Legislator Kotim prihatin maraknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur

id Legislator Kotim prihatin maraknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, asusila

Legislator Kotim prihatin maraknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengaku sangat prihatin dengan maraknya tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang korbannya umumnya masih berstatus sebagai pelajar.

"Maraknya kasus asusila yang terjadi baru-baru ini yang korbannya adalah anak-anak kita di bawah umur, perlu jadi perhatian serius dari semua stake holder (pemangku kepentingan), baik itu aparat penegak hukum, pemerintah daerah, orangtua dan masyarakat," kata Riskon di Sampit, Senin.

Seperti diketahui, dalam sebulan ini ada dua kali kasus asusila terhadap anak perempuan di bawah umur terjadi di Sampit. Kronologisnya hampir sama, berawal dari perkenalan di media sosial.

Riskon berharap kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak. Perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan karena masa depan anak harus diselamatkan.

Menurut politisi muda Partai Golkar, saat situasi pandemi COVID-19 menuju kebiasaan Normal Baru ini, anak-anak seharusnya lebih banyak di rumah dan diawasi oleh orangtuanya. Terlebih, saat ini sekolah diwajibkan menerapkan sistem belajar dari rumah.

Semua pihak mempunyai peran penting dalam mencegah terus terulangnya tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Terlebih bagi orangtua, harus mengawasi anak lebih ketat.

Baca juga: Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Sampit

Selain itu, perlu juga juga sentuhan kebijakan dari pemerintah daerah untuk meminimalisir tindak asusila pada anak. Pola pendidikan di masa pandemi COVID-19 memaksa pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pola pembelajaran tatap muka karena risiko yang besar penularan COVID-19 bagi anak-anak. 

"Dalam hal ini Pemkab Kotim dituntut mengeluarkan kebijakan melalui Dinas Pendidikan agar kegiatan anak-anak selama Belajar Dari Rumah (BDR) bisa termonitor dengan baik. Sehingga, kejadian asusila yang menimpa anak tidak terulang kembali," harap Riskon.

Pria yang akrab disapa Eko ini menambahkan, tidak kalah penting peran dari orangtua dalam mengawasi anak-anaknya selama penerapan Belajar Dari Rumah. Orangtua diharapkan tidak membiarkan anak-anak keluar dari rumah tanpa didampingi anggota keluarga yang lebih dewasa. 

"Jangan sampai anak-anak kita jadi korban tindakan asusila dari orang-orang yang tidak bermoral, disamping itu juga kita ikut melindungi anak-anak kita dari risiko tertular COVID-19," demikian Riskon.

Baca juga: Kenalan lewat medsos, pelajar di Sampit jadi korban nafsu pengamen

Baca juga: Resepsi pernikahan pasangan ini bisa jadi contoh di tengah pandemi COVID-19