Buntok (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah HM Farid Yusran mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dua SOPD yang mengalami refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19 sudah dikembalikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten setempat.
"Kami pada hari ini melaksanakan rapat terkait adanya pengembalian DAK untuk dua SOPD tersebut," katanya usai memimpin rapat di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, DAK dua SOPD yang dikembalikan itu adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan.
"Saya berkeyakinan pengembalian itu karena DAK ini untuk kepentingan rakyat menengah ke bawah dan bukan untuk pembangunan jalan," ucapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Barito Selatan itu juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan tim anggaran pihaknya menyepakati pengembalian dana dari pemerintah pusat kepada dua SOPD dengan penggunaannya tidak berubah, sebab dana itu untuk membantu masyarakat.
Adapun besaran dana yang dikembalikan untuk Dinas Perkimtan sekitar Rp 2,4 miliar dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Barito Selatan sekitar Rp900 juta lebih.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya pengembalian dana dari pemerintah pusat ini dan pengembalian itu, mengingat saat ini ada kemajuan terkait penemuan bidang kesehatan seperti vaksin dan herbal untuk pengobatan COVID-19," jelasnya.
Dengan adanya kemajuan ragam penemuan itu, akhirnya penggunaan anggaran berkurang, sehingga sebagian dana dikembalikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Sementara itu Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan DPRD terkait adanya pergeseran anggaran tersebut.
"Pergeseran anggaran itu karena DAK dua SOPD yang sebelumnya diambil alih pemerintah pusat sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten," ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini dilaporkan kepada DPRD agar kegiatan melalui DAK yang dikembalikan bisa segera berjalan, sebab dana tersebut bersentuhan dengan masyarakat.
Utamanya pada Dinas Perkimtan untuk melaksanakan kegiatan bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu di daerah ini.
"Setelah kami menyampaikan dasar hukum dan informasi dari Kementerian Keuangan pada saat rapat dengan DPRD Barito Selatan, penggunaan dana tersebut tetap dilaksanakan seperti rencana awal dan disetujui DPRD Barito Selatan," terangnya.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib