Pelayanan kantor BPPRD Palangka Raya tutup selama tiga hari

id Pemkot palangka raya, bpprd palangka raya tutup tiga hari, covid 19, virus corona

Pelayanan kantor BPPRD Palangka Raya tutup selama tiga hari

Kepala  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pelayanan kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tidak akan beroperasi selama tiga hari disebabkan salah satu pegawai setempat meninggal diduga terpapar COVID-19.

"Pelayanan ditutup sementara pada hari kerja yakni 10-12 Agustus 2020. Selama tiga hari itu, kantor juga dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan menggunakan cairan desinfektan," kata Kepala BPPRD Palangka Raya Aratuni Djaban, Jumat.

Langkah penutupan pelayanan tersebut diambil BPPRD Palangka Raya, bertujuan mencegah agar pegawai setempat serta masyarakat tidak terpapar virus tersebut.

Pihaknya juga menyuruh seluruh pegawainya untuk dilakukan swab, hal itu diambil agar pegawai setempat yang dinyatakan negatif hasil swabnya akan kembali bekerja sesuai tugasnya masing-masing.

"Rencananya untuk pelayanan di kantor BPPRD Palangka Raya dilakukan secara daring atau online, dalam waktu dekat ini kami akan meluncurkan mengenai pelayanan tersebut," ucap Aratuni.

Mengenai ada informasi beberapa pegawai tertular virus COVID-19, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Palangka Raya tersebut menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan mengenai hal tersebut. Apalagi hampir separuh pegawainya di tengah pandemi COVID-19 ini, banyak bekerja di rumah.

"Pokoknya bagi pegawai saya yang belum melakukan swab, maka yang bersangkutan tidak bisa masuk kantor dan diwajibkan bekerja di rumah sembari yang bersangkutan mengikuti swab," ungkapnya.

Aratuni yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Palangka Raya juga menugaskan sekretaris dan para kabid di BPPRD, mengatur jadwal pegawai untuk bekerja di rumah.

"Selama bekerja di rumah tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika beraktivitas. Jangan sampai ketika bekerja di rumah, malah yang bersangkutan beraktivitas di luar dan tidak berhati-hati," jelasnya.