Perbatasan kembali bermasalah, DPRD Kalteng dan Kalsel lakukan pertemuan
Palangka Raya (ANTARA) - Panitia Khusus Tata Batas DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, berencana melakukan pertemuan sekaligus meninjau langsung lokasi perbatasan yang sekarang ini kembali bermasalah.
Rencana pertemuan dan peninjauan bersama itu perlu dilakukan agar masalah perbatasan Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalteng yang berada di Desa Dabung dapat segera dituntaskan, kata Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalteng Freddy Ering saat akan berangkat ke Kabupaten Barito Timur di Palangka Raya, Senin.
"Desa Dabung itu memang awalnya berada di wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng. Tapi sejak awal tahun 1980-an, desa tersebut masuk Kabupaten Tabaling, Provinsi Kalimantan Selatan," beber dia.
Dikatakan, permasalahan Desa Dambung ini sebenarnya muncul saat penataan batas wilayah antarprovinsi yang dilakukan sekitar tahun 1980. Saat penataan tersebut, Desa Dabung yang sebelumnya diyakini masuk Provinsi Kalteng, secara tiba-tiba administratif masuk wilayah Kalsel.
Freddy Ering mengatakan secara historis, kewilayahan, etnis dan budaya masyarakat yang tinggal di Desa Dabung lebih condong ke Kabupaten Barito Timur. Hal itulah yang membuat Pemkab Barito Timur pun mengajukan gugatan ke Kementerian Dalam Negeri, agar Desa Dabung dikembalikan ke kabupaten tersebut.
"Desa Dabung itu pun memang wilayah yang menjadi perbatasan langsung antara Provinsi Kalteng dan Kalsel. Itulah alasan kami dari DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel melakukan pertemuan dan meninjau langsung lokasi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Gali informasi kesiapan 'food estate', DPRD Kalteng kunjungi Kapuas
Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu pun memastikan bahwa dalam pertemuan dan kunjungan tersebut, turut didampingi organisasi perangkat daerah terkait, baik itu dari pemerintah Provinsi Kalteng maupun Kalsel.
Dia mengatakan adanya pertemuan dan kunjungan langsung secara bersama-sama ini merupakan salah satu upaya yang baik antardaerah guna menyelesaikan persoalan tata batas yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Yang pasti monitoring ini sampai lapangan, yakni sampai di Desa Dambung. Memang jarak jauh karena posisinya cukup terpencil, namun tetap akan dilakukan kunjungan ke sana untuk melihat persoalan yang terjadi," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Minta ditambah, DPRD tegaskan anggaran Pilkada Kalteng lebih dari cukup
Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada
Baca juga: DPRD Kalteng pantau penyaluran hewan kurban pemprov ke Kapuas-Pulpis
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD
Rencana pertemuan dan peninjauan bersama itu perlu dilakukan agar masalah perbatasan Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalteng yang berada di Desa Dabung dapat segera dituntaskan, kata Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalteng Freddy Ering saat akan berangkat ke Kabupaten Barito Timur di Palangka Raya, Senin.
"Desa Dabung itu memang awalnya berada di wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng. Tapi sejak awal tahun 1980-an, desa tersebut masuk Kabupaten Tabaling, Provinsi Kalimantan Selatan," beber dia.
Dikatakan, permasalahan Desa Dambung ini sebenarnya muncul saat penataan batas wilayah antarprovinsi yang dilakukan sekitar tahun 1980. Saat penataan tersebut, Desa Dabung yang sebelumnya diyakini masuk Provinsi Kalteng, secara tiba-tiba administratif masuk wilayah Kalsel.
Freddy Ering mengatakan secara historis, kewilayahan, etnis dan budaya masyarakat yang tinggal di Desa Dabung lebih condong ke Kabupaten Barito Timur. Hal itulah yang membuat Pemkab Barito Timur pun mengajukan gugatan ke Kementerian Dalam Negeri, agar Desa Dabung dikembalikan ke kabupaten tersebut.
"Desa Dabung itu pun memang wilayah yang menjadi perbatasan langsung antara Provinsi Kalteng dan Kalsel. Itulah alasan kami dari DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel melakukan pertemuan dan meninjau langsung lokasi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Gali informasi kesiapan 'food estate', DPRD Kalteng kunjungi Kapuas
Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu pun memastikan bahwa dalam pertemuan dan kunjungan tersebut, turut didampingi organisasi perangkat daerah terkait, baik itu dari pemerintah Provinsi Kalteng maupun Kalsel.
Dia mengatakan adanya pertemuan dan kunjungan langsung secara bersama-sama ini merupakan salah satu upaya yang baik antardaerah guna menyelesaikan persoalan tata batas yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Yang pasti monitoring ini sampai lapangan, yakni sampai di Desa Dambung. Memang jarak jauh karena posisinya cukup terpencil, namun tetap akan dilakukan kunjungan ke sana untuk melihat persoalan yang terjadi," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Minta ditambah, DPRD tegaskan anggaran Pilkada Kalteng lebih dari cukup
Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada
Baca juga: DPRD Kalteng pantau penyaluran hewan kurban pemprov ke Kapuas-Pulpis
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD