Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun saat berada di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 KotawarKAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rimbun mengingatkan pemerintah kabupaten tetap terbuka dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 agar masyarakat juga bisa turut mengawasi.
"Selain agar sesuai aturan, keterbukaan ini penting agar masyarakat dan semua pihak bisa ikut mengawasi dan memberi masukan supaya semua yang dijalankan tepat sasaran, khususnya terkait bantuan sosial," kata Rimbun di Sampit, Senin.
Pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp30 miliar untuk penanganan COVID-19. Jumlah itu tidak menutup kemungkinan bertambah jika memang dibutuhkan.
Menurut politisi PDIP, semua sepakat bahwa penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas karena hingga kini pandemi virus mematikan itu masih terjadi dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hanya, masyarakat berharap keterbukaan pemerintah daerah dalam program-program penanganan yang dijalankan, seperti terkait bantuan sosial bagi warga yang terdampak, penggunaan anggaran dan lainnya.
Keterbukaan itu penting agar masyarakat tidak berprasangka negatif, apalagi fakta di lapangan sempat terjadi permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial akibat tidak akuratnya data penerima bantuan.
Baca juga: Legislator Kotim dukung penerapan denda bagi warga tidak menggunakan masker
Jika ada kendala, pemerintah daerah juga harus terbuka sehingga masyarakat tidak berpikiran negatif. Ini juga mencegah munculnya fitnah di masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19.
"Kalau terbuka, semua menjadi lebih bagus. Kami di DPRD juga akan lebih mudah untuk memberi masukan jika ada kendala yang dihadapi dalam penanganan COVID-19. Itu saja sebenarnya tujuannya, tidak ada maksud lain," kata Rimbun.
Rimbun menambahkan, pemerintah tidak perlu khawatir dengan keterbukaan tersebut. Tidak ada niatan DPRD maupun pihak lain untuk mencari-cari kesalahan. Justru, keterbukaan tersebut sebagai upaya agar semua pihak bisa ikut membantu jika ada kendala yang dihadapi.
Rimbun juga mengingatkan, jangan sampai ada siapapun yang menyelewengkan anggaran penanganan COVID-19, apalagi ini untuk urusan kemanusiaan ini harus dipergunakan sesuai dengan kenyataannya. Jika ada yang melanggar aturan maka sanksi secara hukum sudah jelas dan tegas.
Baca juga: Legislator Kotim berharap Satpol PP berani tertibkan minuman keras
Baca juga: Warga antusias meski pembukaan objek wisata dibatasi
Baca juga: Warga Sampit temukan bocah diduga korban KDRT