“Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Senin.
Ia membenarkan bahwa kedua oknum tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Petugas buru 7 tahanan narkoba kabur dari sel tahanan BNNP
“Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau pakaian dinas harian (PDH),” kata Adita.
Ia mengatakan Kemenhub memberikan apresiasi kepada petugas pengamanan penerbangan (aviation security) Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” katanya.
Oknum PNS Kemenhub yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim bernama Reno Dwi Putra itu ditangkap karena membawa tiga kilogram sabu-sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.
Bersama Reno, turut diamankan teman perempuannya. Reno diketahui sudah tiga kali meloloskan sabu-sabu karena mengenakan seragam Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya.
Baca juga: Sumut-Aceh dikenal sangat parah dalam peredaran narkoba
Baca juga: Polisi tembak mati pengedar narkoba
Baca juga: BNNP sita setengah kilogram sabu-sabu dari empat orang di Sampit