Ratusan warga Kapuas terima BST tahap IV dan V

id Ratusan warga Kapuas terima BST tahap IV dan V, bantuan sosial tunai, BST, kapuas

Ratusan warga Kapuas terima BST tahap IV dan V

Warga Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV dan V di kantor kelurahan setempat, Rabu (26/8/2020). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 450 warga di 11 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, menerima penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV dan V di kantor kelurahan setempat, Rabu (26/8).

“Penyaluran BST kepada warga ini untuk tahap IV dan V dilaksanakan di Kantor Lurah Selat Utara, untuk bulan Agustus dan September 2020,” kata Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor di Kuala Kapuas, Rabu.

Penyaluran BST yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini, diberikan sebesar Rp.600 ribu/ kepala keluarga (KK). Setiap kepala keluarga menerima Rp. 300 ribu/ bulan.

Untuk pengambilan BST tahap IV dan V ini, yang sebelumnya dilakukan ke Kantor Pos, kini dilakukan di Kantor Kelurahan Selat Utara, mengingat waktu dan jarak jika warga harus mengambil ke Kantor Pos.

“Penyaluran BST tahap IV dan V kita lakukan di kantor kelurahan, agar mempermudah warga mengambil, tidak perlu lagi ke Kantor Pos, sehingga lebih hemat waktu dan jarak, serta tidak barbarengan dengan kelurahan lain,” ujarnya.

Untuk pengambilan sendiri, kata Rahmat, pihaknya sudah mengatur jadwal bagi warga di 11 RT tersebut, yakni pagi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dari RT 01 hingga RT 05. Sedangkan pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, dilanjutkan RT 06 dan RT 07 dan terakhir pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB RT 09,10 dan 11.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar bantuan BST ini tetap diadakan, mengingat pandemi COVID-19 belum tahu kapan berakhir dan masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini, terutama warga ekonomi menengah ke bawa,” katanya.

Baca juga: Bupati Kapuas dukung Kementerian PUPR kembangkan aspal campur karet

Baca juga: DPRD Kapuas setuju 11 raperda ditetapkan jadi perda