KPU tetapkan DPS Pulang Pisau berjumlah 94.418 orang

id Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Yuliana,Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau,Kalteng,Pulang Pisau,KPU Pulang Pisau

KPU tetapkan DPS Pulang Pisau berjumlah 94.418 orang

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana menandatangani berita acara hasil DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. ANTARA/ Adi Waskito 

Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Yuliana menyatakan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020, berjumlah sebanyak 94.418 pemilih.

"Dalam perjalanannya, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap masih bisa mengalami perubahan dan DPS selanjutnya diumumkan dan disosialisasikan ke setiap desa untuk dikoreksi langsung oleh masyarakat," kata Yuliana, Jumat.

Dikatakan, apabila saat koreksi ada masyarakat yang memiliki hak pilih tetapi tidak masuk dalam DPS bisa langsung menyampaikan ke petugas yang ada di desa secara berjenjang, atau langsung ke KPU setempat.

Dia mengatakan klarifikasi tersebut, warga diminta untuk menyampaikan bukti otentik yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah mencapai usia dan berdomisili di daerah itu.

Terkait dengan target partisipasi pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng? Yuliana menjelaskan dalam pemilu lalu, angka partisipasi pemilih mencapai 82 persen. KPU kabupaten setempat berharap angka tersebut bisa tetap dipertahankan.

Baca juga: Food estate Kalteng tanam bulan ini, Kementan persiapkan benih dan alsintan

"Pertama tentunya dilakukan perbaikan DPS terlebih dahulu, dengan beberapa elemen seperti apabila ada pemilih ganda dan pemilih sudah meninggal tentu dihapus. Setelah itu baru KPU melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ucap Yuliana.

Menurut Yuliana, adanya perbedaan dengan DPT pemilu dengan DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah disampaikan juga kepada Bawaslu bahwa DPT dalam pemilu belum ada pencocokan dan penelitian (Coklit) sehingga memungkinkan terjadi data pemilih yang masih ganda.

Dari hasil rapat pleno yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan partai politik, DPS sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 berjumlah 94.418 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan dengan sebanyak 333 tempat Pemungutan Suara (TPS). Angka 94.418 pemilih  terbagi pemilih laki-laki berjumlah 48.843 pemilih dan perempuan 45.575 pemilih.

Baca juga: Delapan Pertashop di Kalteng optimalkan distribusi BBM dan elpiji wilayah perdesaan

Baca juga: Siswi SMKN Pulang Pisau wakili Kalteng lomba vokal solo FLS2N

Baca juga: Presiden bakal lakukan penanaman perdana 'food estate' di Kalteng