Palangka Raya (ANTARA) - Seleksi kemampuan bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berakhir.
"Sembilan peserta tak hadir, yakni delapan diantaranya tanpa keterangan (gugur) dan satu dijadwalkan ulang," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diwakili Kabid Pengembangan BKD Suhufi saat dihubungi di Palangka Raya, Minggu.
Satu orang yang dijadwalkan ulang tersebut, sebelumnya telah melapor kepada panitia karena dirinya positif COVID-19. Sesuai ketentuan, maka ia berhak diberikan waktu pemulihan sembari mendapat penjadwalan ulang kembali.
"Satu orang peserta yang melaporkan diri karena positif COVID-19 telah diberikan jadwal susulan 30 September 2020 mendatang. Ia tetap diperbolehkan ikut tes susulan yang jadwalnya diatur panselnas," ungkapnya.
Ia menjabarkan, secara umum pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Kalteng yang digelar di UPT BKN Palangka Raya berjalan lancar. Hasil SKB menunggu pengumuman resmi BKN.
Sebelumnya Kepala UPT BKN Palangka Raya Sigit mengatakan, sementara ini sejak pihaknya menggelar SKB hanya ada satu instansi yang mengajukan ujian susulan atau penjadwalan ulang.
"Peserta lainnya setelah melalui pemeriksaan suhu tubuh maupun penerapan protokol kesehatan secara ketat, semua bisa mengikuti SKB dengan aman dan lancar," tuturnya.
Satu peserta yang diusulkan BKD Kalteng dan telah mendapat penjadwalan ulang, nantinya mengikuti SKB pada bilik yang disediakan. Hanya saja mengingat waktu pelaksanaan masih lama, sehingga diharapkan yang bersangkutan sudah kembali sehat.
Diketahui UPT BKN Palangka Raya pada pelaksanaan SKB kali ini, menyediakan sebanyak dua bilik khusus untuk peserta yang suhu tubuhnya tinggi maupun dicurigai terpapar COVID-19. Penggunaan bilik disesuaikan kondisi peserta dan atas petunjuk tim kesehatan.