Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah tengah melakukan verifikasi berkas perbaikan syarat pendaftaran pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Kalteng.
"Perbaikan syarat salah satu pasangan bakal calon yang kurang lengkap sudah diserahkan tanggal 15 kemarin. Berkas perbaikan dinyatakan lengkap namun masih dalam tahap verifikasi," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Rabu.
Berkas syarat pasangan bakal calon peserta Pilkada Kalteng yang dinyatakan belum lengkap itu milik pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar. Sementara berkas syarat pasangan bakal calon milik Sugianto Sabran-Edy Pratowo dinyatakan lengkap dan tidak ada perbaikan.
Baca juga: KPU tetapkan DPS Pilkada Kalteng sebanyak 1.682.723 orang
"Saat ini verifikasi berkas masih berproses hingga nanti saatnya pada 23 September ditetapkan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon peserta Pilkada yang dilanjutkan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon," kata Harmain.
Pernyataan itu diungkapkan dia usai rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pilgub Kalteng 2020 yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya.
"DPS Pilkada Kalteng pada Pilkada Serentak tahun 2020 ditetapkan sebanyak 1.682.723 orang. Harapannya masyarakat dapat mengecek namanya sudah masuk atau belum. Jika belum segera lapor ke PPS selama waktu atau tahapan tanggapan masyarakat terkait DPS pada 19-28 September 2020," kata Harmain.
Baca juga: Tes kesehatan pasangan bakal calon Pilkada Kalteng dilaksanakan Selasa
Pada Pilkada Kalteng 2020 ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertama pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini daftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Kedua yakni Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
Baca juga: KPU nyatakan pasangan bakal calon Pilkada Kalteng mampu secara jasmani-rohani