KPU nyatakan pasangan bakal calon Pilkada Kalteng mampu secara jasmani-rohani
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan pasangan bakal calon yang maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur mampu secara jasmani dan rohani untuk berpartisipasi di Pilkada Serentak 2020.
"Kedua pasangan bakal calon yang akan maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Harmain di Kantor KPU Kalteng, di Palangka Raya, Minggu.
Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah juga telah diserahkan kepada tim penghubung kedua bakal pasangan calon.
Di sela acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan itu Harmain menerangkan, hasil pemeriksaan kesehatan yang diumumkan itu merupakan simpulan dari tim pemeriksa kesehatan pasangan bakal calon yang dipusatkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Baca juga: KPU Kalteng nyatakan dokumen syarat pendaftaran petahana lengkap
Hasil pemeriksaan ini diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan pada 11 September lalu. Seiring dengan pengumuman tersebut maka kita telah melewati satu tahapan pilkada dan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
Harmain pun menegaskan bahwa setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya memutus penyebaran virus tersebut.
Baca juga: Semua bakal pasangan calon peserta Pilkada Kotim terancam gagal
Sementara itu dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Kalteng dan telah mengikuti pemeriksaan kesehatan itu yakni pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar dan kedua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Sementara Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
Baca juga: KPU tetapkan DPS Gumas di Pilkada Kalteng 2020 sebanyak 79.019 orang
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak turut awasi setiap tahapan Pilkada Kalteng
Baca juga: Kantor KPU diteror bunga setaman dan boneka kertas
"Kedua pasangan bakal calon yang akan maju di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Harmain di Kantor KPU Kalteng, di Palangka Raya, Minggu.
Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah juga telah diserahkan kepada tim penghubung kedua bakal pasangan calon.
Di sela acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan itu Harmain menerangkan, hasil pemeriksaan kesehatan yang diumumkan itu merupakan simpulan dari tim pemeriksa kesehatan pasangan bakal calon yang dipusatkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Baca juga: KPU Kalteng nyatakan dokumen syarat pendaftaran petahana lengkap
Hasil pemeriksaan ini diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan pada 11 September lalu. Seiring dengan pengumuman tersebut maka kita telah melewati satu tahapan pilkada dan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
Harmain pun menegaskan bahwa setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya memutus penyebaran virus tersebut.
Baca juga: Semua bakal pasangan calon peserta Pilkada Kotim terancam gagal
Sementara itu dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Kalteng dan telah mengikuti pemeriksaan kesehatan itu yakni pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar dan kedua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Sementara Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
Baca juga: KPU tetapkan DPS Gumas di Pilkada Kalteng 2020 sebanyak 79.019 orang
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak turut awasi setiap tahapan Pilkada Kalteng
Baca juga: Kantor KPU diteror bunga setaman dan boneka kertas