KPU Kalteng mulai verifikasi faktual sembilan partai politik

id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Kalteng, kpu kalimantan tengah, ketua kpu kalteng, verifikasi parpol di kalteng, Harmain Ibrohim

KPU Kalteng mulai verifikasi faktual sembilan partai politik

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (enam kiri) saat memimpin verifikasi faktual partai politik di Palangka Raya, Minggu (16/20/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

"Verifikasi kami lakukan selama dua hari, yakni pada hari Minggu (16/10) kemarin dan pada hari ini," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Senin.

Ke sembilan partai politik itu yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Bulang Bintang.

Dia mengatakan, verifikasi faktual itu dilakukan oleh lima tim yang sebelumnya dibentuk KPU Kalteng. Masing-masing tim terdiri dari enam orang yang diketuai oleh komisioner KPU setempat.

Sebelumnya, bimbingan teknis verifikator sebelumnya juga telah dilaksanakan beberapa kali oleh KPU Kalteng. Begitu juga rapat koordinasi antar pihak terkait di daerah setempat sudah dilaksanakan, termasuk juga dengan pihak penghubung parpol tersebut.

Saat verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan verifikator adalah salam, sapa, senyum, memperkenalkan diri, dan menunjukkan surat tugas.

Verifikasi faktual, tim dari KPU Kalteng langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.

Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi administrasi keanggotaan 20 parpol

Dia mengatakan, verifikasi faktual ini sangat penting, karena jika ada ketidakcocokan data dan tidak ada perbaikan setelah diberikan waktu, maka pihaknya bisa mengkategorikan tidak memenuhi syarat. Bisa saja hal itu terjadi, tetapi untuk lolos dan tidaknya peserta pemilu tetap kewenangan KPU RI.

Dia mengatakan, selama verifikasi seluruh partai antusias dan saling mempermudah dalam hal pemeriksaan. Pihaknya juga mengapresiasi pengurus partai politik yang aktif mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami siap melakukan pendampingan jika nantinya ada pengurus partai politik yang mengalami kesulitan dalam setiap tahapan Pemilu 2024," kata Harmain.

Baca juga: KPU nyatakan 18 parpol calon peserta Pemilu lolos verifikasi administrasi

Baca juga: KPU Palangka Raya minta parpol siapkan berkas untuk verifikasi

Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi faktual terhadap enam partai politik