Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah mengingatkan dengan telah disetujuinya empat Rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD setempat, dapat mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih, serta mampu menigkatkan kualitas pelayanan publik.
"Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi positif, sehingga pembahasan dan persetujuan empat raperda dapat dituntaskan sesuai rencana dan tepat waktu," kata Nurhidayah saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I Tahun 2020 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Pangkalan Bun, Rabu.
Adapun empat raperda yang disepakati yakni tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, tentang pengelolaan badan usaha milik daerah, tentang penyelenggaraan kearsipan, dan tentang perusahaan umum daerah BPR Marunting Sejahtera.
Nurhidayah pun berharap dengan disetujuinya empat Raperda tersebut agar penyelenggaraan kearsipan di pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dapat dijalankan dengan sistem yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan sesuai amanat peraturan kepala ANRI Nomor 24 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan.
Dia mengatakan raperda yang telah disetujui ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan kearsipan yang baik dan juga payung hukum untuk pengembangan BPR Marunting sejahtera.
"Tentu manfaatnya nanti berhubungan dengan penyelenggaraan birokrasi lebih baik sehingga dampak kepada pelayanan kepada masyarakat meningkat," harapnya.
Baca juga: Pemkab Kobar gencar salurkan bantuan program pemberdayaan masyarakat
Orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji tersebut menegaskan, bahwa di masa pandemi COVID-19 pemerintah tetap berusaha keras memastikan masyarakat Kobar terlayani dengan baik.
Seperti diketahui dampak pada perekonomian yang terjadi membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah harus disesuaikan untuk penanganan kondisi pandemi COVID-19.
"Kita berharap bersama sama saling mendukung dan bahu-membahu melewati masa pandemi COVID-19 dengan menjaga kesehatan serta mengikuti anjuran protokol kesehatan," demikian Nurhidayah.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kobar tersebut diawali dengan pembacaan tanggapan dari fraksi-fraksi, juga hadir unsur Forkopimda dan kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Kobar.
Baca juga: Bupati ingin varietas unggul pertanian Kobar terus bertambah
Baca juga: Pemkab Kobar latih pelaku wisata kelola pariwisata saat COVID-19
Baca juga: Kepala Dinas PUPR Kobar usir admin kontraktor, Gapensi langsung bersikap