DPRD Tanah Laut-Banjarmasin kunjungi Palangka Raya

id Dprd palangka raya, dprd banjarmasin, dprd tanah laut, kalimantan selatan

DPRD Tanah Laut-Banjarmasin kunjungi Palangka Raya

Anggota DPRD Banjarmasin bersama Anggota DPRD Palangka Raya, Jumat (25/9/2020). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali menerima kunjungan DPRD wilayah Kalimantan Selatan, kali ini dari Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarmasin.

Mewakili unsur pimpinan DPRD setempat, anggota DPRD Palangka Raya Riduanto dan Khemal Nasery, Jumat, menyambut kedatangan para wakil rakyat dari provinsi tetangga yang ingin melakukan studi komparatif terhadap prioritas pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Kedatangan mereka ingin mendalami bagaimana mekanisme yang diambil Pemerintah Palangka Raya dalam menyusun APBD Perubahan 2020, khususnya terkait anggaran yang diperuntukan dalam penanganan selama pandemi COVID-19," kata Riduanto.

Dalam diskusi tersebut, dibahas secara luas mengenai sinkronisasi anggaran pada Perubahan APBD, terkait beberapa pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19.

Kemudian bagaimana Palangka Raya melakukan sinkronisasi atas usulan pokok pikiran DPRD, tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk dijadikan acuan para SKPD terkait penyusunan anggaran.

Diketahui bersama fenomena COVID-19 saat ini telah mengubah sistem, khususnya terkait anggaran yang menyebabkan banyak perubahan di pos-pos tertentu.

"Merujuk pada hal itu, kami sampaikan bagaimana menghadapi perubahan anggaran 2020 dengan kondisi keuangan yang bergeser dan apa solusi yang menjadi pilihan disini," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, terkait sinkronisasi pokok pikiran DPRD, sebetulnya sama karena regulasinya hanya satu, yaitu Permendagri 86 tahun 2017 dan mungkin hanya dalam pelaksanaan ada sedikit berbeda antara Pemkot Palangka Raya dengan Kabupaten Tanah Laut, hanya saja tinggal lakukan penyesuaian saja.

Kemudian bersama DPRD Kota Banjarmasin, sambung Riduanto, membahas terkait sinergi Komisi I dengan Satuan Polisi Pamong Praja terkait pemberlakuan aturan wajib menggunakan masker, penempatan pajak penerangan pada dinas terkait, serta tugas pokok pimpinan komisi sehubungan kemitraan bersama SOPD.

DPRD Palangka Raya pun turut mengajak mitra kerjanya di pemkot setempat, membantu menjelaskan secara teknis terkait hal-hal yang dibutuhkan oleh dua lembaga DPRD tersebut.

Mulai dari jajaran Sekretariat DPRD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

"Kami ingin membantu DPRD yang hadir disini, agar dalam kegiatan kunjungan kerjanya diperoleh hasil yang bisa mereka terapkan di wilayah masing-masing," ungkapnya.

Hingga pada akhirnya tak menutup kemungkinan dari hasil diskusi yang berkembang, pihaknya di Palangka Raya juga mendapatkan hal positif yang patut dipertimbangkan untuk diterapkan kedepannya.