APBD Perubahan Bartim hindari pemborosan

id APBD Perubahan Bartim hindari pemborosan, Barito timur, Bartim, Ampera AY mebas

APBD Perubahan Bartim hindari pemborosan

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 secara daring di Tamiang Layang, Senin (28/9/2020). ANTARA/HO-Pemkab Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengatakan, APBD daerah setempat masih terbatas, belum mencapai Rp1 triliun sehingga bukan berarti pemerintah melakukan penghematan yang luar biasa tapi segala kegiatan ditujukan untuk dipergunakan secara efektif dan efisien.

"Penggunaan APBD Kabupaten Bartim diharapkan mengarah kepada kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, dipergunakan secara efektif dan efisien, menghindari pemborosan anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Ampera AY Mebas saat menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Tamiang Layang, Senin.

Dalam rapat paripurna VI masa sidang I tahun sidang 2020 DPRD Bartim yang dipimpin Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, Ampera juga menjelaskan bahwa secara garis besar rincian APBD Perubahan tersebut meliputi komponen pendapatan dan belanja.

Secara terperinci untuk program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan alokasi anggaran SKPD sudah dituangkan dalam lampiran Raperda Perubahan APBD dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2020 dan dalam Rencana Kerja Anggaran Perubahan SKPD tahun anggaran 2020.

"Kami menyadari bilamana selama pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2020 ada banyak kekurangan dan keterbatasan, baik dalam penjelasan maupun argumentasi terhadap materi persidangan," kata orang nomor satu di Pemkab Bartim itu.

Bupati Ampera juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kesediaan Badan Anggaran DPRD Bartim dalam pembahasan bersama Perubahan APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2020.

"Jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama melakukan pembahasan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Ampera.

Rapat paripurna VI masa sidang I tahun sidang 2020 DPRD Bartim dengan agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dilaksanakan secara daring dan dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry, FKPD, Pj Sekda Leonard, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran se-Kabupaten Bartim.

Baca juga: NU didorong tingkatkan peran dalam pembangunan Bartim

Baca juga: Wujudkan pilgub aman dan kondusif di Bartim