Legislator Gumas minta pendampingan peserta magang pelatihan kerja
Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan meminta kepada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat agar tetap mendampingi peserta program pemagangan dalam negeri kejuruan yang baru saja selesai mengikuti pemagangan.
“Para peserta yang baru selesai itu jangan langsung dilepas begitu saja. Setelah selesai pemagangan mereka tetap harus didampingi oleh perangkat daerah terkait,” kata Rayaniatie di Kuala Kurun, Minggu.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut bahwa pendampingan tetap harus dilakukan oleh Distransnakerkop dan UMK Gumas, sampai mereka yang mengikuti program pemagangan diserap dunia usaha sebagai pekerja.
Dikatakan, selama ini sudah banyak masyarakat Gumas yang mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sebagian dari mereka memiliki keinginan untuk membuka usaha, namun terkendala pada segi modal.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Gumas melalui instansi terkait harus memiliki program yang mendukung para peserta pelatihan agar mereka bisa membuka usaha sendiri, tanpa menunggu diserap dunia usaha.
“Jika tujuannya baik, yakni untuk mengurangi angka pengangguran, kami dari kalangan dewan pasti mendukung penuh,” tutur legislator dari daerah pemilihan I yang mencakup Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.
Sebelumnya, Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin mengatakan 40 masyarakat kabupaten itu baru saja selesai mengikuti program pemagangan dalam negeri kejuruan, yakni yakni tata busana, otomotif roda dua, operator komputer, serta tata rias.
Pelaksanaan program dilakukan di Kuala Kurun. Selama menjalani program, peserta mendapat bekal ilmu pengetahuan terkait kejuruan masing-masing, sekaligus magang di beberapa unit usaha yang ada di Kota Kuala Kurun.
Kepala Seksi Pelatihan Kerja, Produktivitas, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Distransnakerkop dan UKM Gumas Wahyuni menambahkan, ke 40 peserta yang mengikuti program pemagangan berusia antara 18 hingga 35 tahun.
“Mereka tidak hanya berasal dari Kuala Kurun, namun juga dari desa-desa lainnya. Sebagian sudah ada yang bekerja usai mengikuti program pemagangan dalam negeri, sebagian lagi saat ini sedang mencari dan siap bekerja,” demikian Wahyuni.
Baca juga: Bupati dan Ketua PKK Gumas dikukuhkan menjadi Ayah dan Bunda Genre Kalteng
Baca juga: Perajin alat musik tradisional di Gumas ciptakan jam dengan desain kecapi
Baca juga: Kecintaan terhadap batik harus ditanamkan sejak dini, kata Legislator Gumas
“Para peserta yang baru selesai itu jangan langsung dilepas begitu saja. Setelah selesai pemagangan mereka tetap harus didampingi oleh perangkat daerah terkait,” kata Rayaniatie di Kuala Kurun, Minggu.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut bahwa pendampingan tetap harus dilakukan oleh Distransnakerkop dan UMK Gumas, sampai mereka yang mengikuti program pemagangan diserap dunia usaha sebagai pekerja.
Dikatakan, selama ini sudah banyak masyarakat Gumas yang mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sebagian dari mereka memiliki keinginan untuk membuka usaha, namun terkendala pada segi modal.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Gumas melalui instansi terkait harus memiliki program yang mendukung para peserta pelatihan agar mereka bisa membuka usaha sendiri, tanpa menunggu diserap dunia usaha.
“Jika tujuannya baik, yakni untuk mengurangi angka pengangguran, kami dari kalangan dewan pasti mendukung penuh,” tutur legislator dari daerah pemilihan I yang mencakup Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.
Sebelumnya, Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin mengatakan 40 masyarakat kabupaten itu baru saja selesai mengikuti program pemagangan dalam negeri kejuruan, yakni yakni tata busana, otomotif roda dua, operator komputer, serta tata rias.
Pelaksanaan program dilakukan di Kuala Kurun. Selama menjalani program, peserta mendapat bekal ilmu pengetahuan terkait kejuruan masing-masing, sekaligus magang di beberapa unit usaha yang ada di Kota Kuala Kurun.
Kepala Seksi Pelatihan Kerja, Produktivitas, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Distransnakerkop dan UKM Gumas Wahyuni menambahkan, ke 40 peserta yang mengikuti program pemagangan berusia antara 18 hingga 35 tahun.
“Mereka tidak hanya berasal dari Kuala Kurun, namun juga dari desa-desa lainnya. Sebagian sudah ada yang bekerja usai mengikuti program pemagangan dalam negeri, sebagian lagi saat ini sedang mencari dan siap bekerja,” demikian Wahyuni.
Baca juga: Bupati dan Ketua PKK Gumas dikukuhkan menjadi Ayah dan Bunda Genre Kalteng
Baca juga: Perajin alat musik tradisional di Gumas ciptakan jam dengan desain kecapi
Baca juga: Kecintaan terhadap batik harus ditanamkan sejak dini, kata Legislator Gumas