Teras Narang minta pemda bersinergi jawab tantangan pangan masyarakat

id Anggota DPD RI,Agustin Teras Narang,Kalimantan Tengah,senator asal Kalimantan Tengah,Teras Narang,Hari Pangan Sedunia,reses teras narang,anggota komit

Teras Narang minta pemda bersinergi jawab tantangan pangan masyarakat

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat melaksanakan reses DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara virtual di desa Goha dan Kecamatan Banama Tingang, Jumat (16/10/2020). ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengajak sekaligus meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, terkhusus di Provinsi Kalimantan Tengah, agar menjadikan peringatan Hari Pangan Sedunia momentum meningkatkan sinergi dalam menjawab tantangan pemenuhan pangan warga.

Ajakan itu karena ketersediaan pangan juga menjadi salah satu tugas dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya dan mudah diakses oleh masyarakat, kata Teras Narang usai melaksanakan reses virtual secara terpisah di Desa Goha dan di Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat.

"Jadi, peringatan Hari Pangan Sedunia ini, saya kembali mengajak dengan tulus seluruh pemangku kepentingan pemda di Kalteng lebih bersinergi. Dengan begitu, Kalteng bisa menjadi lebih maju dan tentunya dalam semangat Huma Betang, termasuk menghadirkan solusi ketahanan dan kedaulatan pangan," ucapnya.

Senator asal Kalteng itu dalam beberapa hari terakhi telah berkunjung ke berbagai desa di Kabupaten Pulang Pisau. Dari hasil kunjungan itu, didapat berbagai informasi dan aspirasi sekaligus persoalan masyarakat yang masih cukup menantang, terutama sejak adanya pandemi COVID-19.

Teras Narang mengatakan beberapa persoalan tersebut terkait lapangan kerja yang terbatas, terutama sejak jatuhnya harga getah karet, terbatasnya keterampilan dan sarana pendukung sektor perkebunan serta pertanian, penambangan rakyat, akses air bersih hingga optimalisasi peranan perangkat pemerintahan desa dan kecamatan.

"Seluruh persoalan itu memang hal jamak yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia, tidak hanya Kalteng. Itu menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan membuat solusi terbaik dan dilaksanakan secara konsisten," ucapnya.

Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni membangun sinergitas dan harmoni antara pemerintahan daerah mulai dari Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa hingga Dusun maupun RT dan RW.

"Pemerintahan kita dari provinsi sampai desa, ada garis komando dan garis koordinasi. Ini yang kemarin menjadi perhatian kami di Komite I DPD RI," beber Narang.

Belum lagi, lanjut dia, ada tantangan di mana dari struktur pemerintahan, ada kesan penarikan kembali kewenangan ke pusat. Padahal semangat reformasi tak lain adalah otonomi daerah dan memaksimalkan peran gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk menjawab berbagai tantangan bangsa.

Namun dalam pandangannya dari 34 Gubernur di Indonesia, tidak semua mampu memainkan perannya, sehingga banyak program pusat tidak terjabarkan dengan baik sampai ke tingkat bawah, termasuk dalam hal upaya membangun kedaulatan pangan.

Baca juga: Teras Narang dukung dua desa di Pulpis kembangkan wisata budaya dan alam

"Pola koordinasi dan garis komando ini yang tidak pernah ditingkatkan. Sinergitas dan harmoni antara pemerintah pusat sampai tingkat terbawah harus dilakukan secara konkrit," kata Teras Narang.

Adapun yang perlu diperhatikan adalah Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) harus jelas, dan Standar Operasional Prosedur dijalankan dengan baik bersama dengan Standar Pelayanan Minimal mesti dilakukan dengan baik” ujarnya.

Akibat tidak terlaksananya semua ketentuan ini, menurutnya membuat pelaksanaan kebijakan sampai tingkat pemerintahan terendah akan terkendala. Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi I DPR RI Itu menilai segala kebijakan, bimbingan teknis dan peraturan pelaksanaannya baik juklak dan juknis mesti disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.

"Banyak bahasa dan aturan yang tidak bisa dimengerti di tingkat tapak, sehingga peraturan yang semestinya bagus di tataran akademisi dan tingkat teknis, tidak bisa diturunkan dengan baik," demikian Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang siap bantu fasilitasi IAIN Palangka Raya berubah jadi UIN

Baca juga: Masuk KSA, ratusan warga Desa Aruk tak bisa miliki sertifikat tanah

Baca juga: Teras Narang akui beri insentif RT-RW saat menjadi Gubernur Kalteng