Teras Narang akui beri insentif RT-RW saat menjadi Gubernur Kalteng

id Anggota DPD RI ,Agustin Teras Narang ,Kalimantan Tengah,mantan gubernur kalteng,senator asal kalteng,anggota dpd ri asal kalteng

Teras Narang akui beri insentif RT-RW saat menjadi Gubernur Kalteng

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat reses virtual dengan perangkat desa Pundu, Kabupaten Kotawaringi Timur, Senin (14/9/2020). ANTARA/Sekretariat DPD RI

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengakui bahwa dirinya saat masih menjabat Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015, menyediakan sekaligus memberi insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Apakah itu dilanjutkan atau tidak, nanti akan coba saya tindaklanjuti," kata Teras Narang saat reses virtual kepada perangkat dan masyarakat Desa Pundu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin.

Pernyatan itu disampaikan Senator asal Kalteng itu setelah menerima aspirasi Kepala Desa Pundu Diyoe. Di mana Kades Pundu itu mengaku bahwa banyak menerima masukan sekaligus usulan terkait tidak lagi ada insentif RT/RW yang berasal dari APBD Provinsi Kalteng. 

Teras Narang mengatakan untuk usulan Desa Pundu tekait insentif RT/RW, dana desa bersumber dari APBDP, termasuk tambahan dukungan dana bencana alam dan dari APBDP, dan dukungan tenaga medis di Puskesmas, serta dana desa tidak terlambat dicairkan serta tidak buru-buru melaporkan pertanggungjawaban sudah diterima.

"Saya sudah mencatat dan merekam serta akan berupaya keras mengkomunikasikan sekaligus mengkoordinasikan ke berbagai pihak aspirasi tersebut," kata dia.

Mantan Ketua Komite 1 DPD RI tahun 2019-2020 itu pun mengapresiasi sekaligus bersyukur penyaluran bantuan dana desa untuk sebanyak 130 Kepala Keluarga sudah berjalan baik. Begitupun program penanganan kesehatan lain seperti pembagian alat perlindungan diri hingga penyemprotan disinfektan di pemukiman warga berlangsung secara optimal.

"Saya mengapresiasi Desa Pundu untuk seluruh kerjanya membangun desa dan daerah kita tercinta. Sebagaimana disampaikan Kepala Desa, saya sepakat bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan negara dari daerah," kata Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang minta aparat cermat dan arif sikapi persoalan di Kalteng

Mengenai harapan dukungan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi termasuk dana hibah bagi rumah ibadah maupun situs budaya, serta pelaku usaha di Desa Pundu dapat menyokong kesejahteraan masyarakat desa lewat program tanggung jawab sosial perusahaan atau Program CSR, tentunya harus didengarkan dan diperhatikan semua pihak.

Dia mengatakan, berkaitan dengan CSR, tentunya diharapkan agar ada inventarisasi terlebih dahulu daftar perusahaan yang ada di wilayah desa Pundu. Setelah itu, disarankan agar pelaku usaha diundang datang ke kantor pemerintahan desa, sembari bersama-sama memikirkan bagaimana program bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. 

"Apakah itu untuk pendidikan anak usia dini maupun program lainnya. Dan, tentunya, jangan dilupakan situs-situs budaya di desa Pundu. Setidaknya, ada kemauan dan keberpihakan bersama agar situs-situs tersebut menjadi perhatian bersama setelah disokong legalitasnya," demikian Teras Narang.

Baca juga: Cegah jadi penonton, Teras Narang siap bantu warga di areal food estate

Baca juga: Cermati dampak RUU Cipta Kerja terhadap tata ruang daerah

Baca juga: Landasan hukum food estate di Kalteng harus segera diterbitkan