Pusat bisnis di Kotim diimbau patuhi protokol kesehatan
Sampit (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengimbau pelaku usaha dan pengelola pusat bisnis di daerah itu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kita berharap pusat-pusat bisnis sudah bisa bergerak dengan mengikuti protokol kesehatan sehingga tenaga kerjanya juga bisa kembali bekerja. Semua harus memahami bahwa kini protokol kesehatan menjadi keharusan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Rabu.
Multazam mengatakan, kewaspadaan tinggi terhadap potensi penularan COVID-19 menjadi sebuah keharusan karena saat ini pandemi virus mematikan itu masih terjadi. Namun, pemerintah daerah secara bertahap mengizinkan pusat-pusat bisnis atau tempat usaha untuk kembali beroperasi dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemarin Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerima permohonan izin untuk kembali beroperasi dari bioskop Cinepolis. Permohonan izin tersebut ada kemungkinan disetujui karena hasil pengawasan selama ini, Citimall Sampit yang di dalamnya terdapat Cinepolis, sangat tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur juga telah memeriksa kondisi di lapangan untuk melihat kesiapan Cinepolis dalam menerapkan protokol kesehatan. Hasilnya dijadikan bahan pertimbangan bagi Satgas Penanganan COVID-19 dalam membahas izin yang diusulkan tersebut.
Multazam meyakinkan bahwa perlakuan yang sama akan diberikan kepada pelaku usaha dan pengelola pusat bisnis. Jika mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan maka pemerintah daerah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan membuka ruang bagi mereka untuk kembali beroperasi.
Baca juga: Kotim perlu lebih banyak industri hilir
Untuk event-event besar, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 belum berani memberikan izin karena berpotensi terjadi kerumunan sementara kami tunda. Izin hanya diberikan pada event keluarga atau hajat hidup orang banya seperti resepsi pernikahan, namun itupun wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Hiburan hindari kerumunan, tapi pergerakan masyarakat bisa diatur. Hiburan juga berkaitan dengan upaya meningkatan imun. Kalau hiburan dibuka, tentunya diharapkan membuat kondisi tenaga kerjanya juga lebih baik.Pengangguran cukup besar juga menjadi kendala bagi kita," jelas Multazam.
Multazam mengimbau masyarakat juga sadar bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan selama di ruang isolasi. Penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah bagian utama dalam kehidupan sehari-hari sekarang, di mana dan kapan saja.
Kewaspadaan juga harus ditingkatkan karena saat ini banjir mulai melanda sejumlah kawasan. Semua harus ditanggulangi secara serius agar tidak ada yang terabaikan.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pendataan pemilih pilkades harus lebih teliti
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi solidaritas terhadap korban kebakaran
"Kita berharap pusat-pusat bisnis sudah bisa bergerak dengan mengikuti protokol kesehatan sehingga tenaga kerjanya juga bisa kembali bekerja. Semua harus memahami bahwa kini protokol kesehatan menjadi keharusan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Rabu.
Multazam mengatakan, kewaspadaan tinggi terhadap potensi penularan COVID-19 menjadi sebuah keharusan karena saat ini pandemi virus mematikan itu masih terjadi. Namun, pemerintah daerah secara bertahap mengizinkan pusat-pusat bisnis atau tempat usaha untuk kembali beroperasi dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemarin Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerima permohonan izin untuk kembali beroperasi dari bioskop Cinepolis. Permohonan izin tersebut ada kemungkinan disetujui karena hasil pengawasan selama ini, Citimall Sampit yang di dalamnya terdapat Cinepolis, sangat tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur juga telah memeriksa kondisi di lapangan untuk melihat kesiapan Cinepolis dalam menerapkan protokol kesehatan. Hasilnya dijadikan bahan pertimbangan bagi Satgas Penanganan COVID-19 dalam membahas izin yang diusulkan tersebut.
Multazam meyakinkan bahwa perlakuan yang sama akan diberikan kepada pelaku usaha dan pengelola pusat bisnis. Jika mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan maka pemerintah daerah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan membuka ruang bagi mereka untuk kembali beroperasi.
Baca juga: Kotim perlu lebih banyak industri hilir
Untuk event-event besar, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 belum berani memberikan izin karena berpotensi terjadi kerumunan sementara kami tunda. Izin hanya diberikan pada event keluarga atau hajat hidup orang banya seperti resepsi pernikahan, namun itupun wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Hiburan hindari kerumunan, tapi pergerakan masyarakat bisa diatur. Hiburan juga berkaitan dengan upaya meningkatan imun. Kalau hiburan dibuka, tentunya diharapkan membuat kondisi tenaga kerjanya juga lebih baik.Pengangguran cukup besar juga menjadi kendala bagi kita," jelas Multazam.
Multazam mengimbau masyarakat juga sadar bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan selama di ruang isolasi. Penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah bagian utama dalam kehidupan sehari-hari sekarang, di mana dan kapan saja.
Kewaspadaan juga harus ditingkatkan karena saat ini banjir mulai melanda sejumlah kawasan. Semua harus ditanggulangi secara serius agar tidak ada yang terabaikan.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pendataan pemilih pilkades harus lebih teliti
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi solidaritas terhadap korban kebakaran