DPRD berharap Bawaslu Kotim ungkap dugaan ASN terlibat politik

id DPRD berharap Bawaslu Kotim ungkap dugaan ASN terlibat politik, DPRD Kotim, Rudianur, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, pilkada kotim

DPRD berharap Bawaslu Kotim ungkap dugaan ASN terlibat politik

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur saat ikut menandatangani deklarasi pilkada damai, beberapa waktu lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mampu mengungkap dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) terlibat politik praktis yang kini semakin santer terdengar.

"Kami meminta Bawaslu dan jajarannya di semua tingkatan mempertajam mata dan telinga untuk mengungkap dugaan adanya ASN yang terlibat politik. Ini harus diungkap agar tidak terus menjadi sorotan masyarakat," kata Rudianur di Sampit, Jumat.

Sesuai aturan, ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Apalagi, ASN wajib menjaga netralitas dengan tidak memihak pasangan calon manapun meski ASN memiliki hak pilih.

ASN yang tidak netral dinilai akan mencederai demokrasi. Terlebih jika ada oknum ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan atau mendukung pasangan calon tertentu.

Politisi Partai Golkar ini meminta ASN fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. ASN diminta fokus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sehingga pembangunan daerah terus meningkat.

Aturan juga telah mengatur sanksi tegas dan berat terhadap ASN maupun aparatur desa yang terlibat politik praktis. Bahkan, ancaman sanksinya bisa sampai pidana.

Baca juga: Bupati Kotim tanggapi kabar penonaktifan dua pejabat diduga terlibat politik

Bawaslu dan jajarannya harus lebih teliti dan peka untuk menelusuri isu adanya oknum ASN atau pejabat yang terlibat politik praktis. Ini penting agar apapun hasilnya nanti, bisa menjawab rasa penasaran masyarakat serta membuat semua menjadi jelas.

Terkait pembuktian, Rudianur yakin Bawaslu bersama jajarannya hingga di tingkat desa mempunyai kemampuan dalam hal itu. Setiap pengawas juga pasti sudah dibekali pengetahuan dan kemampuan dalam menelusuri setiap laporan maupun temuan dugaan pelanggaran aturan pemilu kepala daerah.

"Bawaslu jangan sifatnya pasif, harus proaktif. Semua anggaran yang dibutuhkan mereka untuk melaksanakan tugas dan fungsi, sudah disediakan sehingga masyarakat berharap kinerja mereka maksimal.

Menurut Rudianur, kinerja Bawaslu dan jajarannya dalam melakukan pengawasan, juga akan berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan pilkada. Jika pengawasan lemah dan banyak pelanggaran terjadi, maka akan berdampak terhadap hasil dan kualitas pilkada.

Baca juga: Seorang nenek di Sampit tewas diduga korban perampokan

Baca juga: Legislator Kotim minta pemerintah fasilitasi pengurusan legalitas aset publik