DPRD Kotim ingatkan kampanye jangan sampai picu penularan COVID-19
Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Bunyamin mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mendukung kampanye pemilu kepala daerah yang sehat agar jangan sampai memicu meluasnya penularan COVID-19 di daerah ini.
"Semua pasangan calon dan tim suksesnya harus memperhatikan ini karena mereka bertanggung jawab dalam pelaksanaan kampanye. Protokol kesehatan wajib dijalankan agar jangan sampai terjadi penularan COVID-19, khususnya saat kampanye," kata Bunyamin di Sampit, Senin.
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda sekaligus pada pilkada serentak 9 Desember 2020, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk pilkada kabupaten, kali ini diikuti empat pasang calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini-Samsudin.
Saat ini tahapan pilkada memasuki masa kampanye hingga 5 Desember nanti. Kampanye diatur dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 saat ini untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut sehingga pilkada berjalan aman, lancar dan sehat.
Bunyamin mengingatkan pasangan calon dan tim suksesnya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mereka harus mencegah muncul dan terjadinya penularan COVID-19 di setiap kegiatan politik mereka.
Baca juga: DPRD Kotim pertanyakan mekanisme pengelolaan parkir
Bunyamin mendukung tindakan tegas Badan Pengawas Pemilu terhadap pasangan calon yang mengabaikan protokol kesehatan saat berkampanye. Ketegasan ini penting agar tidak ada yang mengabaikan protokol kesehatan karena bisa mengancam keselamatan masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum juga harus mencegah terjadinya penularan COVID-19 di setiap tahapan pilkada yang dijalankan. Penyelenggara pilkada wajib menjamin keamanan dan keselamatan warga yang hendak menggunakan hak pilihnya.
Dia mengapresiasi gencarnya sosialisasi KPU agar semua pihak menciptakan pilkada yang aman, lancar dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi ini harus dilakukan terus-menerus dan diwujudkan di lapangan, khususnya saat pemungutan suara nanti.
"Kita harus bersama-sama mencegah penularan COVID-19 di setiap tahapan pilkada. Jangan sampai muncul kluster baru COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada karena akan membawa dampak buruk yang bisa saja meluas," demikian Bunyamin.
Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Kotim meninggal
Baca juga: Belum semua SMP di Sampit siap melaksanakan pembelajaran tatap muka
Baca juga: Polisi tangkap tersangka perampok dan pembunuh seorang nenek di Sampit
"Semua pasangan calon dan tim suksesnya harus memperhatikan ini karena mereka bertanggung jawab dalam pelaksanaan kampanye. Protokol kesehatan wajib dijalankan agar jangan sampai terjadi penularan COVID-19, khususnya saat kampanye," kata Bunyamin di Sampit, Senin.
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda sekaligus pada pilkada serentak 9 Desember 2020, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk pilkada kabupaten, kali ini diikuti empat pasang calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini-Samsudin.
Saat ini tahapan pilkada memasuki masa kampanye hingga 5 Desember nanti. Kampanye diatur dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 saat ini untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut sehingga pilkada berjalan aman, lancar dan sehat.
Bunyamin mengingatkan pasangan calon dan tim suksesnya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mereka harus mencegah muncul dan terjadinya penularan COVID-19 di setiap kegiatan politik mereka.
Baca juga: DPRD Kotim pertanyakan mekanisme pengelolaan parkir
Bunyamin mendukung tindakan tegas Badan Pengawas Pemilu terhadap pasangan calon yang mengabaikan protokol kesehatan saat berkampanye. Ketegasan ini penting agar tidak ada yang mengabaikan protokol kesehatan karena bisa mengancam keselamatan masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum juga harus mencegah terjadinya penularan COVID-19 di setiap tahapan pilkada yang dijalankan. Penyelenggara pilkada wajib menjamin keamanan dan keselamatan warga yang hendak menggunakan hak pilihnya.
Dia mengapresiasi gencarnya sosialisasi KPU agar semua pihak menciptakan pilkada yang aman, lancar dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi ini harus dilakukan terus-menerus dan diwujudkan di lapangan, khususnya saat pemungutan suara nanti.
"Kita harus bersama-sama mencegah penularan COVID-19 di setiap tahapan pilkada. Jangan sampai muncul kluster baru COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada karena akan membawa dampak buruk yang bisa saja meluas," demikian Bunyamin.
Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Kotim meninggal
Baca juga: Belum semua SMP di Sampit siap melaksanakan pembelajaran tatap muka
Baca juga: Polisi tangkap tersangka perampok dan pembunuh seorang nenek di Sampit