Sampit (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pada 2021 masih menanggung biaya proyek tahun jamak atau "multiyears".
"Kita memang masih harus menganggarkan di tahun 2021 untuk pelunasan. Yang penting kami tekankan kepada eksekutif, jangan sampai lewat akhir masa jabatan bupati (18 Februari 2021) nanti," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Jumat.
Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020, turut berdampak terhadap kemampuan anggaran pemerintah, bahkan harus dilakukan rasionalisasi. Kondisi tersebut juga masih berdampak terhadap APBD 2021.
Sejumlah proyek yang dibiayai dengan sistem pembiayaan tahun jamak, pelaksanaannya harus selesai tahun 2020 ini. Namun pembayarannya masih diperbolehkan hingga 2021 untuk pelunasannya.
Untuk melunasi pembayaran tersebut, dialokasikan sebesar Rp82 miliar. Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah, selain kewajiban lainnya yang juga harus dilunasi.
Rudianur berharap, pelunasan yang dilakukan hingga 2021, tidak membuat penyelesaian proyek-proyek tahun jamak menjadi molor. Proyek-proyek tersebut harus rampung akhir tahun ini.
Kontraktor pelaksana proyek harus merampungkan pekerjaan sebelum batas akhir sesuai perjanjian kontrak. Pemerintah kabupaten juga diingatkan mengawasi dengan benar pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya berkualitas sesuai harapan.
Jika pekerjaan tidak selesai maka harus dilakukan addendum untuk penambahan waktu. Jika dilakukan penambahan maka ada waktu 90 hari bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. Jika kontraktor tidak sanggup, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung sesuai aturan.
Baca juga: Legislator Kotim sebut penghentian sekolah tatap muka cegah penularan COVID-19
"Kalau ada keterlambatan pekerjaan ada 90 hari kerja menyanggupi itu, terkecuali kontraktor itu tidak sanggup, baru diputus. Tapi, informasi pemerintah daerah 99 persen selesai semua," kata Rudianur.
Sementara itu, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (12/11) telah menghasilkan kesepakatan penetapan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,8 triliun.
Penetapan KUA-PPAS 2021 ditandai dengan penandatanganan berita acara antara eksekutif dan legislatif. Pihak eksekutif diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi.
KUA-PPAS tahun anggaran 2021 sendiri ditetapkan pendapatan sebesar Rp1.785.622.866.300, belanja sebesar Rp1.863.883.474.600, Defisit sebesar Rp78.260.608.300, pembiayaan netto sebesar Rp78.260.608.300, dengan total APBD sebesar Rp1.882.773.474.600.
Baca juga: Penularan COVID-19 di kalangan pejabat Kotim meluas
Baca juga: COVID-19 melonjak, legislator sarankan Pemkab Kotim kaji sekolah tatap muka