Kejari Bartim peringkat ke-6 Kejari Tipe B se-Indonesia

id Kejari Bartim peringkat ke-6 Kejari Tipe B se-Indonesia, bartim, Barito timur, kwk

Kejari Bartim peringkat ke-6 Kejari Tipe B se-Indonesia

Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah menyampaikan pemaparan secara virtual tentang pembangunan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Bartim di Tamiang Layang, Senin (16/11/2020) lalu. ANTARA/HO-Kejari Bartim

Sampit (ANTARA) - Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung menetapkan Kejaksaan Negeri Barito Timur Kalimantan Tengah sebagai peringkat ke-6 Kejaksaan Negeri tipe B se-Indonesia.

"Dalam pengumuman TPI Kejagung RI bahwa Kejari Bartim peringkat ke-6 nasional kejari tipe B se-Indonesia," kata Roy Rovalino Herudiansyah di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, penilaian tersebut diberikan setelah pemaparan Progres Pembangunan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Bartim pada Senin (16/11) pukul 13.00 WIB lalu.

Pemaparan disampaikan langsung Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino H selaku percontohan atau "role model" didampingi oleh Kasubbagbin beserta para Kasi selaku Ketua Pokja 6 Area Perubahan dalam Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Materi paparan berkaitan dengan manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Bagaimana tidak terjadi KKN, maka kita melakukan pencegahan KKN yang dimulai dengan internal diikuti dengan eksternal. Internal diantaranya menghindari terjadinya pungli dan penyalahgunaan wewenang," jelas mantan Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya itu.

Sedangkan eksternal, tambah Roy, yakni dilakukan penyuluhan hukum atau sosialisasi yang berkaitan dengan KKN maupun tindak pidana korupsi.

Berkaitan paparan peningkatan pelayanan dalam pembangunan ZI menuju WBK WBBM dibentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sistem pelayanan ramah tamu, pelayanan hukum secara proaktif kepada masyarakat.

Kajari Bartim Roy Rovalino menegaskan bahwa Kejari Bartim siap menuju WBK demi Terwujudnya Kejari Bartim yang DINAMIS yakni disiplin, inovatif, akuntabel, melayani dan transparan.

Saat ini sedang dilakukan penilaian dan evaluasi dari Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari TPI Kejagung, KPK, Kemenpan RB dan Ombudsman. Setelah penilaian, maka menunggu hasil evaluasi dari tim penilai nasional untuk ditetapkan menjadi satuan kerja yang berpredikat WBK.

"Kami mohon doa restu dan dukungan dari semua elemen masyarakat agar Kejari Bartim bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjadi satker yang berpredikat WBK. Pengumuman hasipnya nnati disampaikan pada Rabu (9/12) nant," demikian Roy.

Baca juga: Pemkab Bartim salurkan bantuan untuk anak di luar LKSA

Baca juga: Kejaksaan Bartim sosialisasikan pedoman dan penegakan hukum protokol kesehatan