KPU Gunung Mas masih memerlukan tambahan surat suara
Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Stepenson mengatakan pihaknya masih memerlukan 150 surat suara untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020.
“Sabtu (21/11) lalu kami menerima puluhan ribu surat suara. Surat suara tersebut langsung dilakukan penyortiran, pelipatan dan pengesetan oleh petugas KPU Gumas dan masyarakat,” ucap Stepenson di Kuala Kurun, Senin.
Penyortiran, pelipatan dan pengesetan surat suara, ujar dia, selesai dilakukan pada Minggu (22/11). Dari hasil penyortiran, pelipatan dan pengesetan diketahui ada 99 surat suara yang rusak dan yang dalam kondisi baik sebanyak 80.159.
Dia menjelaskan bahwa kerusakan ke 99 surat suara tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti sobek di bagian tengah atau pinggir, kabur, kusut, mengkerut, serta terdapat bercak noda.
Baca juga: Wamenhan RI tinjau lahan di wilayah Kalteng
Pada pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, kata dia, KPU Gumas membutuhkan 80.309 surat suara. Melihat jumlah kebutuhan dan surat suara dengan kondisi baik yang ada saat ini, artinya KPU Gumas masih memerlukan tambahan surat suara.
“KPU Gumas masih memerlukan tambahan sebanyak 150 surat suara. Terkait permintaan penambahan 150 surat suara tersebut kami akan segera menyampaikan kepada KPU Kalteng,” beber Stepenson.
Lebih lanjut, sejauh ini sejumlah logistik untuk pemungutan suara telah diterima oleh KPU Gumas, seperti kotak suara, tinta, segel, bilik suara, dan beberapa lainnya. Beberapa logistik tadi sudah dalam keadaan lengkap.
Bahkan, sambung dia, untuk Formulir Model C Pemberitahuan-KWK yang biasa disebut dengan undangan telah disalurkan hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk nantinya disalurkan lagi kepada masyarakat.
Dia menyebut, untuk logistik lainnya seperti bantalan, plastik untuk membungkus logistik di dalam maupun di luar kotak, serta beberapa logistik lainnya hingga saat ini masih belum diterima.
“Untuk logistik protokol kesehatan COVID-19, sebagian belum kami terima. Logistik protokol kesehatan COVID-19 yang sudah kami terima sedang kami atur untuk dibagi per tempat pemungutan suara,” jelas Stepenson.
Baca juga: Bapemperda DPRD Gumas terima saran dan masukan terkait dua raperda
Baca juga: Wabup dorong kaum perempuan di Gumas turut berperan dalam pembangunan
Baca juga: Usaha tanaman hias mulai dilirik warga Gumas
“Sabtu (21/11) lalu kami menerima puluhan ribu surat suara. Surat suara tersebut langsung dilakukan penyortiran, pelipatan dan pengesetan oleh petugas KPU Gumas dan masyarakat,” ucap Stepenson di Kuala Kurun, Senin.
Penyortiran, pelipatan dan pengesetan surat suara, ujar dia, selesai dilakukan pada Minggu (22/11). Dari hasil penyortiran, pelipatan dan pengesetan diketahui ada 99 surat suara yang rusak dan yang dalam kondisi baik sebanyak 80.159.
Dia menjelaskan bahwa kerusakan ke 99 surat suara tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti sobek di bagian tengah atau pinggir, kabur, kusut, mengkerut, serta terdapat bercak noda.
Baca juga: Wamenhan RI tinjau lahan di wilayah Kalteng
Pada pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, kata dia, KPU Gumas membutuhkan 80.309 surat suara. Melihat jumlah kebutuhan dan surat suara dengan kondisi baik yang ada saat ini, artinya KPU Gumas masih memerlukan tambahan surat suara.
“KPU Gumas masih memerlukan tambahan sebanyak 150 surat suara. Terkait permintaan penambahan 150 surat suara tersebut kami akan segera menyampaikan kepada KPU Kalteng,” beber Stepenson.
Lebih lanjut, sejauh ini sejumlah logistik untuk pemungutan suara telah diterima oleh KPU Gumas, seperti kotak suara, tinta, segel, bilik suara, dan beberapa lainnya. Beberapa logistik tadi sudah dalam keadaan lengkap.
Bahkan, sambung dia, untuk Formulir Model C Pemberitahuan-KWK yang biasa disebut dengan undangan telah disalurkan hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk nantinya disalurkan lagi kepada masyarakat.
Dia menyebut, untuk logistik lainnya seperti bantalan, plastik untuk membungkus logistik di dalam maupun di luar kotak, serta beberapa logistik lainnya hingga saat ini masih belum diterima.
“Untuk logistik protokol kesehatan COVID-19, sebagian belum kami terima. Logistik protokol kesehatan COVID-19 yang sudah kami terima sedang kami atur untuk dibagi per tempat pemungutan suara,” jelas Stepenson.
Baca juga: Bapemperda DPRD Gumas terima saran dan masukan terkait dua raperda
Baca juga: Wabup dorong kaum perempuan di Gumas turut berperan dalam pembangunan
Baca juga: Usaha tanaman hias mulai dilirik warga Gumas