DPRD dan TAPD Barsel efektifkan waktu pembahasan anggaran

id DPRD dan TAPD Barsel efektifkan waktu pembahasan anggaran, barsel, DPRD barsel, garis yusran

DPRD dan TAPD Barsel efektifkan waktu pembahasan anggaran

Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang berlangsung di DPRD Barito Selatan, di Buntok, Senin (23/11/2020). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengefektifkan pembahasan program masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat pada 2021 agar cepat selesai.

"Untuk agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hari ini menerima masukan dari komisi-komisi terkait program kerja masing-masing SOPD," kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusrandi Buntok, Senin.

Ia mengatakan, pembahasan yang sudah berjalan selama dua hari ini. Pihaknya berharap pembahasan bisa segera selesai, sehingga bisa dilakukan finalisasi.

Terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Barsel yang berencana melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, itu nantinya akan disepakati bersama. Namun, persentase jumlah pinjamannya, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/2020 yang menyebutkan paling banyak sebesar 5,2 persen dari total jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau dihitung jumlah yang boleh utang dengan pihak ketiga itu sebesar Rp50 miliar, dan itu baru akan disepakati nantinya," tambah Farid Yusran.

Ketika ditanyakan apakah akan ada pengurangan kegiatan fisik dengan jumlah anggaran, menurut Farid Yusran, hal itu masih dilihat terlebih dahulu karena saat ini masih dalam pembahasan.

Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan, masing-masing SOPD dalam kegiatan ini menyampaikan program yang disusun untuk kegiatan 2021 mendatang.

"Program kegiatan yang disusun tersebut dalam upaya mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah," jelasnya.

Ia berharap kegiatan rapat ini bisa segera selesai sebelum batas waktu sesuai ketentuan pada 30 November.

Untuk menutupi defisit anggaran, pihaknya berencana melakukan pinjaman dengan pihak ketiga, dan jumlah pinjaman maksimal 5,2 persen dari pagu APBD, sesuai PMK 121/2020, sehingga pinjaman maksimal Rp50 miliar saja.

"Mudah-mudahan dengan pinjaman tersebut bisa menutupi defisit anggaran dan kegiatan SOPD bisa berjalan dengan baik," demikian Edy Purwanto.

Baca juga: Gas elpiji bersubsidi langka, Pemkab Barsel cek kondisi di lapangan

Baca juga: Patroli gabungan ditingkatkan jaga kamtibmas Barsel jelang pilkada