DPRD Kotim dukung Pasar Rakyat Mentaya dijadikan pusat pemasaran UMKM

id DPRD Kotim dukung Pasar Rakyat Mentaya dijadikan pusat pemasaran UMKM, DPRD Kotim, Syahbana, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim dukung Pasar Rakyat Mentaya dijadikan pusat pemasaran UMKM

Kondisi bagian dalam Pasar Rakyat Mentaya saat peninjauan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur pada 12 Februari 2019 lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung rencana pemerintah kabupaten mengoperasikan Pasar Rakyat Mentaya dengan menjadikannya sebagai pusat pemasaran produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung itu difungsikan karena mubazir kalau tidak difungsikan padahal menghabiskan biaya besar. Bagus kalau memang Pasar Rakyat Mentaya itu dijadikan pemasaran produk UMKM," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana di Sampit, Jumat.

Pasar Rakyat Mentaya berlokasi di pusat kota yakni di Jalan Achmad Yani. Pasar yang terdiri 197 lapak itu dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5,6 miliar.

Pasar Rakyat Mentaya sudah rampung pada 2017, namun hingga kini juga belum difungsikan. Awalnya pasar ini diperuntukkan bagi penjualan ikan dan daging, namun dinilai tidak tepat karena lokasinya di pusat kota, sehingga pemerintah daerah akan mengubahnya menjadi pusat penjualan UMKM.

Untuk mempersiapkan itu, kata Syahbana, pemerintah kabupaten sudah menyampaikan program untuk menyempurnakan bangunan sehingga bisa digunakan menjadi tempat menarik untuk pemasaran produk UMKM.

"Janjinya Pemkab Kotim, pasar itu tahun depan sudah operasional. Makanya mereka kemarin mengajukan anggaran sekitar Rp200 juta lagi untuk merehab bagian dalam karena di dalam itu desainnya untuk pasar ikan maupun pasar daging," kata Syahbana.

Dia sepakat Pasar Rakyat Mentaya diubah peruntukkannya bagi pusat penjualan UMKM. Jika dipaksakan menjadi pasar ikan dikhawatirkan akan terus terbengkalai atau malah menimbulkan dampak kurang baik dari sisi estetika kota karena akan menimbulkan bau dan kotor akibat limbah pembersihan ikan.

Baca juga: Kotim kekurangan ribuan lembar surat suara

Berbeda dengan kegiatan UMKM, dipastikan tidak akan menimbulkan limbah bau dan kotor. Ini sangat bagus sehingga pasar tersebut juga akan menjadi salah satu ikon baru bagi Kota Sampit.

Jika Pasar Rakyat Mentaya dijadikan pusat penjualan UMKM, akan membawa dampak luas. Selain membawa dampak positif terhadap ekonomi kerakyatan, hal itu juga mendukung program lainnya, khususnya pariwisata.

Operasional Pasar Rakyat Mentaya nantinya diharapkan dapat memacu pegiat UMKM untuk lebih produktif dan kreatif dalam menghasilkan produk-produk UMKM sehingga semakin diminati pembeli.

"Setelah Pasar Rakyat Mentaya ini nanti dibuka, kami berharap pemerintah kabupaten juga bisa mengoptimalkan Pasar Eks Mentaya yang lokasinya berdampingan. Sayang jika tidak dimaksimalkan karena daerah sudah menghabiskan biaya besar untuk pembangunannya," demikian Syahbana.

Baca juga: Cegah penularan COVID-19, persetujuan RAPBD Kotim 2021 digelar secara virtual

Baca juga: "Tugas saya sudah selesai, Pak"