Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 kabupaten kepada sembilan satuan kerja, di Kuala Kurun, Senin.
“Penyerahan DIPA 2021 ini dilaksanakan agar pelaksanaan belanja pemerintah di pusat maupun daerah dapat segera direalisasikan secara cepat, agar memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat,” ucap Jaya.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, belanja pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak utama pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 mendatang.
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Gumas secara keseluruhan berjumlah sekitar Rp807 miliar, penurunan sekitar Rp163 miliar atau 20,21 persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2020 yang berjumlah sekitar Rp970 miliar.
Baca juga: Bupati Gumas sebut penyusunan APBD 2021 berpedoman pada Permendagri
Sedangkan alokasi DIPA 2021 yang termasuk dalam Kantor Daerah berjumlah sekitar Rp107 miliar, penurunan sekitar Rp1,9 miliar atau 1,79 persen jika dibandingkan dengan 2020 yang berjumlah sekitar Rp109 miliar.
“Untuk mengantisipasi kendala dan mengoptimalkan pelaksanaan anggaran maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis, yakni meneliti kembali DIPA yang telah diterima, dan segera menetapkan para pejabat pengelola keuangan,” tuturnya.
Langkah strategis selanjutnya adalah melakukan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal, segera melakukan pembayaran setelah pelaksanaan pekerjaan selesai, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.
Baca juga: Kehadiran BKMT Gumas diharap tingkatkan kualitas majelis taklim
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan sembilan satker yang dimaksud adalah Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun sekitar Rp3,2 miliar, dan Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun sekitar Rp21,9 miliar.
Kemudian Satker Kejaksaan Negeri Gumas sekitar Rp5,1 miliar, Satker Bandar Udara Kuala Kurun sekitar Rp18,9 miliar, dan Satker Kantor Kementerian Agama Gumas sekitar Rp12,9 miliar.
“Selanjutnya adalah Satker Badan Pusat Statistik Gumas sekitar Rp5,3 miliar, Satker Kantor Pertanahan Gumas sekitar Rp7,2 miliar, Satker Polres Gumas sekitar Rp29,9 miliar, dan KPU Gumas sekitar Rp2,3 miliar,” demikian Yansiterson.
Baca juga: Naro terpilih menjadi Ketua MD-AHK Kabupaten Gumas 2020-2025
Baca juga: Program 'family farming' di Gumas beri banyak manfaat bagi masyarakat
Baca juga: PKD se-Gumas disiapkan hadapi pemungutan suara Pilkada Kalteng