Legislator Gumas imbau masyarakat tidak khawatir datang ke TPS

id Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Riantoe,DPRD Kabupaten Gunung Mas,Pilkada Kalteng,Pilkada

Legislator Gumas imbau masyarakat tidak khawatir datang ke TPS

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Riantoe. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun, Gunung Mas, Kalte (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Riantoe mengimbau masyarakat yang ada di wilayah setempat, agar tidak perlu khawatir datang ke tempat pemungutan suara saat Pemilihan Kepala Daerah Kalteng tahun 2020.

Sepanjang mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya COVID-19 saat menggunakan hak pilihnya di TPS, maka berbagai hal yang tidak diinginkan dapat dihindari, kata Riantoe saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.

"Pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 dilakukan di tengah terjadinya pandemi COVID-19. Jadi saya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Dikatakan, saat pemungutan suara petugas di TPS akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dukungan dari masyarakat juga diperlukan, supaya saat pemungutan suara nanti tidak muncul klaster baru.

Politisi Partai Nasdem itu juga mengimbau masyarakat agar aktif mencari tahu hal-hal baru yang harus dilakukan saat pemungutan suara di TPS, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Misalnya, lanjut dia, pada saat datang membawa KTP, alat tulis, masker, tidak membawa anak-anak, datang sesuai jadwal yang tertera pada C Pemberitahuan, cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir selama 20 detik.

“Ayo luangkan waktu ke TPS, untuk menentukan masa depan Kalteng lima tahun ke depan,” tutur legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca juga: Program 'family farming' di Gumas beri banyak manfaat bagi masyarakat

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Gumas Stepenson mengatakan bahwa ribuan orang penyelenggara Pilkada Kalteng 2020 di kabupaten itu menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19

Mereka terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat, panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah termasuk linmas, serta komisioner KPU dan sekretariat.

Menurut dia, pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara pilkada dilakukan untuk memastikan petugas yang bertugas di tempat pemungutan suara pada hari H nanti, yakni pada 9 Desember 2020, benar-benar sehat.

“Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan hak pilihnya dan mau datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang untuk melakukan pemungutan suara,” demikian Stepenson.

Baca juga: Bapemperda DPRD Gumas terima saran dan masukan terkait dua raperda

Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap karang taruna jadi wadah pengembangan diri

Baca juga: KPU Gumas diminta gencar sosialisasikan teknis pemungutan suara