Buntok (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edy Purwanto mengatakan hanya ada satu desa yang sudah memiliki wilayah adat.
"Wilayah adat tersebut berada di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, sedangkan di desa lainnya masih belum ada," katanya di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, lokasi wilayah adat yang berada di Desa Bipak Kali itu sudah mendapat Surat Keputusan (SK) tertulis dari Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan untuk luas wilayah adatnya sekitar 600 hektare.
Pada lokasi itu lanjut dia, ada situs dan mudah-mudahan dengan adanya penetapan tersebut, keberadaan lokasi wilayah adat tidak terganggu dengan kegiatan lain yang bisa merusak lingkungan.
Ia mengatakan, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan rapat koordinasi yang membahas terkait wilayah masyarakat hukum adat.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan yang berkenaan dengan masyarakat hukum adat di daerah ini," tambah Edy Purwanto.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib