Ribuan KPPS di Bartim ikuti tes cepat
Tamiang Layang (ANTARA) - KPU Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyelenggarakan tes cepat deteksi Covid-19 kepada 2.376 orang, yang terdiri Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan petugas ketertiban TPS, sebagai upaya menjamin pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tingkat provinsi pada tanggal 9 Desember 2020.
"Tes cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, yang akan bertugas di 264 TPS tersebar di 10 kecamatan ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif," kata Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung di Tamiang Layang, Sabtu.
Dikatakan, tes cepat petugas KPPS dan ketertiban TPS dilaksanakan mulai tanggal 30 November hingga 5 Desember, yang sudah mengikuti tes cepat sebanyak 1.676 orang dengan rincian reaktif 125 dan non reaktif 1.551 orang. Total yang sudah melaksanakan tes cepat sebanyak 1.848 orang dari total 2.376 orang.
"Petugas yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti tim gugus tugas dengan tes usap (swab test). Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi kluster baru penularan COVID-19," kata Andy.
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi pemanfaatan aplikasi eCDP permudah pelayanan hukum
Dia mengatakan apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani tes usap dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika hasil tes ucap negatif COVID-19, maka diperbolehkan melaksanakan tugas pada pemungutan suara nanti. Sedangkan petugas yang menolak tes cepat akan langsung diganti.
"Memang ada yang menolak untuk tes cepat dan kita sudah lakukan pergantian," kata Andy.
Komisioner KPU Bartim itu pun menghimbau masyarakat yang menggunakan haknya pada pemungutan suara nanti untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Baca juga: Bupati pastikan siap sukseskan vaksinasi COVID-19 di Bartim
Baca juga: Bupati Bartim ingatkan penyelenggaraan Natal wajib terapkan protokol kesehatan
"Tes cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, yang akan bertugas di 264 TPS tersebar di 10 kecamatan ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif," kata Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung di Tamiang Layang, Sabtu.
Dikatakan, tes cepat petugas KPPS dan ketertiban TPS dilaksanakan mulai tanggal 30 November hingga 5 Desember, yang sudah mengikuti tes cepat sebanyak 1.676 orang dengan rincian reaktif 125 dan non reaktif 1.551 orang. Total yang sudah melaksanakan tes cepat sebanyak 1.848 orang dari total 2.376 orang.
"Petugas yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti tim gugus tugas dengan tes usap (swab test). Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi kluster baru penularan COVID-19," kata Andy.
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi pemanfaatan aplikasi eCDP permudah pelayanan hukum
Dia mengatakan apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani tes usap dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika hasil tes ucap negatif COVID-19, maka diperbolehkan melaksanakan tugas pada pemungutan suara nanti. Sedangkan petugas yang menolak tes cepat akan langsung diganti.
"Memang ada yang menolak untuk tes cepat dan kita sudah lakukan pergantian," kata Andy.
Komisioner KPU Bartim itu pun menghimbau masyarakat yang menggunakan haknya pada pemungutan suara nanti untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Baca juga: Bupati pastikan siap sukseskan vaksinasi COVID-19 di Bartim
Baca juga: Bupati Bartim ingatkan penyelenggaraan Natal wajib terapkan protokol kesehatan