Abu Bakar Ba'asyir tinggalkan Lapas usai shalat subuh

id Abu Bakar Baasyir,Mantan narapidana terorisme,terorisme ,narapidana ,shalat subuh,Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ,Ngruki, Kabupaten

Abu Bakar Ba'asyir tinggalkan Lapas usai shalat subuh

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir bebas dari penjara  setelah menuntaskan 15 tahun masa pidana pada kasus terorisme. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Gunungsindur, Bogor (ANTARA) - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1) setelah dinyatakan bebas murni.

Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Ba'asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Baca juga: Jelang bebas, kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir sempat turun

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Ba'asyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

Putra Abu Bakar B'aasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Ba'asyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1).

Baca juga: Jumat, Abu Bakar Baasyir bebas murni

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca juga: Ba`asyir Tidak Terima Remisi Proklamasi Kemerdekaan RI