DSPMD Barsel: Pencairan DD dan ADD tunggu perbup

id Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,Kabupaten Barito Selatan,Barsel,Pencairan DD dan ADD di Bars

DSPMD Barsel: Pencairan DD dan ADD tunggu perbup

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Albertus didampingi stafnya, Farida saat diwawancarai, di Buntok, Senin (22/2). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) masih menunggu ditandatanganinya peraturan bupati (Perbup) terkait hal itu.

Peraturan bupati terkait pencairan DD dan ADD sudah diajukan ke bupati dan sekarang ini tinggal menunggu ditangani, kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan Albertus di Buntok, Selasa.

"Kita menunggu perbup tersebut karena sebagai dasar untuk pencairan dana desa dan alokasi dana desa bagi setiap desa yang ada daerah ini," tambahnya.

Dikatakan, setelah ditandatanganinya perbup tersebut oleh bupati, paling lambat pada Maret 2021, DD dan ADD setiap desa sudah bisa dicairkan. Untuk itu, DSPMD akan mengupayakan agar DD dan ADD bisa dicairkan awal Maret, dan paling lambat pertengahan Maret 2021.

Adapun DD tersebut terbagi menjadi 2 yakni DD Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan DD non BLT. Sementara persyaratan pencairannya DD BLT itu harus ada perekaman jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan sebelumnya.

"Untuk BLT DD ini, akan dicairkan dalam setiap bulan, dan sistem pencairannya apabila sudah dibuat pertanggungjawaban bulan Januari, maka akan bisa dicairkan BLT DD bulan Februari dan begitu seterusnya hingga 12 bulan," jelas Albertus didampingi stafnya Farida.

Baca juga: Sebanyak 28 orang P3K di Barsel terima SK pengangkatan dari bupati

Dikatakannya, setiap keluarga Penerima Keluarga Manfaat (KPM) menerima sebanyak Rp 300 ribu per bulannya. Sedangkan DD non BLT lanjut dia, akan dicairkan melalui tiga tahap. Pada tahap pertama DD dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua sebesar 40 persen dan pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen yang mana sudah dipotong dari sisa BLT.

DD tahap pertama sebesar 40 persen itu sebagian dananya diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai selama 5 bulan. Begitu juga dengan pencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen juga sebagian dananya digunakan untuk penyaluran BLT selama 5 bulan

"Tahap ketiga DD akan dicairkan sebesar 20 persen dan sebagian dananya untuk penyaluran BLT selama 2 bulan," beber Albertus.

Untuk desa mandiri, pencairan DD nya akan dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama dicairkan sebesar 60 persen yang sebagian dananya untuk penyaluran BLT-DD selama 7 bulan.

"Dan pencairan tahap keduanya sebesar 40 persen yang mana sebagian diperuntukkan penyaluran BLT selama 5 bulan," demikian Albertus.

Baca juga: ASN dan masyarakat mampu diimbau tak gunakan gas elpiji tiga kilogram

Baca juga: Kepsek di Barsel diharapkan perkuat fungsi manajemen

Baca juga: Legislator Barsel soroti perbedaan realisasi program