Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada kelompok separatis seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, adalah bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri," kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, TNI dan Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.
Baca juga: Berusaha rebut senjata aparat, 3 anggota KKB tewas ditembak
Dia menilai kasus penjualan senjata tersebut menjadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan tidak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mengeliminir perdagangan gelap senjata, salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.
"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama pasca-konflik. Misalnya pasca-konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oknum petugas keamanan," ujarnya.
Baca juga: Satu KKB tewas saat kontak senjata di 'runway' Bandara Ilaga
Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di Papua yang melibatkan oknum TNI dan Polisi.
Dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.
Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang.
Baca juga: Seorang prajurit TNI tewas usai kontak tembak dengan KKB
Baca juga: Prajurit Kodam Jaya korban penembakan KKB dievakuasi ke Timika
Baca juga: Jadi target KKB, Bupati Intan Jaya akui sering di luar daerah
Berita Terkait
Anggota DPR sarankan Mayor Teddy mundur dari TNI
Senin, 21 Oktober 2024 17:47 Wib
Seaorang penerjun payung dari TNI AU alami kecelakaan
Senin, 10 Juli 2023 18:24 Wib
TNI AD di Muna diminta tak berpolitik
Rabu, 17 Mei 2023 16:31 Wib
Peneliti BRIN jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim
Senin, 1 Mei 2023 5:28 Wib
Polisi diminta usut tuntas kematian tarik tambang di Unhas
Senin, 26 Desember 2022 16:07 Wib
Optimalkan pelayanan, RSUD Buntok datangkan dokter residen Unhas
Sabtu, 18 Juni 2022 16:59 Wib
Mahasiswa pembuat bantal pereda gangguan rahang berhasil juarai Pimnas 2021
Minggu, 31 Oktober 2021 22:12 Wib
Warga Muslim diminta tak ragu jalani vaksinasi COVID-19 saat puasa
Jumat, 19 Maret 2021 13:37 Wib