Pemkab Pulpis-BNF sepakat jalin kerja sama konservasi hayati

id bnf,pemkab pulpis,pulang pisau,rungan

Pemkab Pulpis-BNF sepakat jalin kerja sama konservasi hayati

Pembahasan kerja sama antara Tim Pemkab Pulpis dan BNF dalam konservasi aneka hayati, penelitian bentang alam dan pemberdayaan masyarakat. ANTARA/Dokumen

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah dan Borneo Nature Foundation (BNF) sepakat menjalin kerja sama dalam rangka konservasi aneka hayati, penelitian bentang alam dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kabupaten setempat.

"Kerja sama tersebut sebagai memaksimalkan upaya penyelamatan keanekaragaman hayati dari kepunahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Wartony melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.

Dia menerangkan, kerja sama tersebut menyangkut beberapa poin yang salah satunya fokus pada upaya perlindungan fauna yang dilindungi seperti orangutan, bekantan, beruang madu dan macan tutul. Selain itu juga keanekaragaman hayati lainnya.

Apalagi, lanjut dia, Kabupaten Pulang Pisau yang berbatasan dengan ibu kota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya masih memiliki luas hutan 5.095 kilometer persegi yang menjadi habitat bagi beragam satwa khas Borneo.

"Untuk itu, kerja sama yang merupakan perjanjian kerja sama sebelumnya seperti ini sangat penting agar ke semakin banyak pihak bergerak bersama sehingga kontak satwa liar dengan permukiman dapat diminimalkan," jelasnya.

Dia mengungkapkan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Pulpis dan BNF ini sendiri telah dilaksanakan pada Kamis (25/2) yang turut dihadiri sejumlah pihak dari pemerintah setempat serta BKSDA Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua Yayasan Borneo Nature Indonesia Juliarta Bramansa Ottay mengatakan secara umum ada tujuh poin yang disepakati dalam perjanjian kerjasama tersebut.

Poin tersebut seperti penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan gambut dan kerangas, penelitian flora dan fauna, pemulihan ekosistem, penyadartahuan lingkungan, pengembangan ekowisata dan eduwisata, serta pengembangan ekonomi produktif.

"Kerja sama ini juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi satu bentang alam, khususnya lanskap Rungan karena hutan di area tersebut pengelolaannya beragam, baik perusahaan maupun masyarakat," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia untuk perlindungan satwa dan aneka ragam hayati yang ada perlu didorong dengan kerjasama para pengelola hutan dari berbagai unsur yang ada.

Divisi Lanskap Rungan BNF YB Anugerah Wicaksono menambahkan, kerjasama tersebut juga untuk upaya yang sama dalam akses kelola masyarakat.

Apalagi, pemegang izin kelola hutan di lanskap Rungan sangat beragama, di antaranya perusahaan pemegang izin, KPH selaku pengelola wilayah dan ada pula masyarakat dalam bentuk skema perhutanan sosial.

BNF pun mendorong wilayah hutan tersebut agar saling terkoneksi, tidak terkotak-kotak dan terfragmentasi melalui upaya diantisipasi melalui koridor satwa yang sejalan dengan rencana Pemkab Pulang Pisau.

"Untuk itu kerja sama ini juga untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat melalui potensi-potensi yang dimiliki setiap desa, baik sumber daya masyarakat maupun sumber daya alamnya," terangnya.