Kapuas raih penghargaan keterbukaan informasi badan publik

id Kapuas raih penghargaan keterbukaan informasi badan publik, Kalteng, kapuas

Kapuas raih penghargaan keterbukaan informasi badan publik

Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor (tengah) didampingi Kadis Kominfo Kapuas Junaidi berfoto bersama usai menerima penghargaan kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota kategori Menuju Informatif, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk kualifikasi PPID Utama kabupaten/kota kategori Menuju Informatif dengan menempati peringkat ke 4 dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dengan nilai 84,70.

“Saya selaku pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada PPID Utama yang dalam hal ini Dinas Kominfo Kapuas beserta jajaran PPID pembantu atas prestasi yang diraih ini dan berharap untuk kedepannya dapat lebih meningkat lagi,” harap Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, usai menerima penghargaan di Palangka Raya.

PPID Utama di Kabupaten Kapuas berada pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kapuas dengan dibantu PPID Pembantu yang berada pada masing-masing perangkat daerah setempat.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng. Sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian terhadap layanan keterbukaan informasi di badan-badan publik Provinsi Kalteng.

Dikatakannya, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras dari semua badan publik di lingkungan Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, di era reformasi sekarang ini dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat di dalam pengambilan keputusannya. Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat.

“Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Kapuas untuk mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” harap Nafiah Ibnor.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima secara langsung penghargaan keterbukaan informasi publik ini, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Turut mendampingi yaitu Kepala Dinas Kominfo Kapuas Junaidi.

Kadis Kominfo Kapuas Junaidi mengatakan, prestasi yang diterima ini dapat tercapai atas kerjasama dari tim Kominfo bersama tim yang berada di setiap perangkat daerah.

“Ini adalah prestasi kita bersama. Untuk itu saya selaku PPID Utama menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran yang sudah bekerja dengan keras,” ucapnya.

Dijelaskannya, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib dijamin pelaksanaannya oleh setiap badan publik sebagai penyelenggara Negara atau organisasi non pemerintah.

“Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik, mendorong badan publik untuk mewujudkan penyelenggaraan yang baik dan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat informasi,” demikian Junaidi.
 

Baca juga: Legislator Kapuas dukung target meraih Adipura

Baca juga: Tommy Saputra secara aklamasi terpilih jadi Ketua PKB Kapuas

Baca juga: 120 penderita COVID-19 di Kapuas jalani isolasi mandiri