Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Forkopimda, kepala perangkat daerah, seluruh camat dan tokoh agama, tokoh masyarakat telah menyepakati ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan resepsi pernikahan dan pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah.
“Acara resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan dengan beberapa ketentuan, begitu juga dalam hal pelaksanaan peribadatan harus ada ketentuannya. Semuanya harus mengacu pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Selasa.
Ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, usai memimpin rapat koordinasi perkembangan dan analisis Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 di daerah setempat. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bappeda Kapuas.
Rapat tersebut dilaksanakan karena Kabupaten Kapuas tengah mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang cukup tinggi. Hal ini terjadi karena Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan setempat terus melakukan pelacakan yang sangat masif demi mendeteksi dini COVID-19 secara menyeluruh.
“Jadi orang yang tanpa gejala pun akan terdeteksi dan dilakukannya tracing di seluruh kecamatan secara masif,” katanya.
Untuk menanggulanginya, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bersama pemangku kepentingan yang ada akan melakukan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat supaya senantiasa lebih menerapkan dan memperketat protokol kesehatan COVID-19.
Ben mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik, dengan tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan selalu peduli kepada kesehatan keluarga serta masyarakat sekitar dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan COVID-19 terutama 5M yang membuat kita terhindar dari penularannya COVID-19,” demikian Ben Brahim S Bahat.
Baca juga: Kapuas raih penghargaan keterbukaan informasi badan publik
Baca juga: Legislator Kapuas dukung target meraih Adipura
Baca juga: Tommy Saputra secara aklamasi terpilih jadi Ketua PKB Kapuas