Rutan di Palangka Raya diminta perketat prokes saat menerima pengunjung

id Dprd palangka raya, rutan palangka raya, protokol kesehatan covid 19, noorkhalis ridha, kalteng, kalimantan tengah

Rutan di Palangka Raya diminta perketat prokes saat menerima pengunjung

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha. (ANTARA/Adi Wibowo)

Saya kira koordinasi antar instansi vertikal dan daerah yang membidangi persoalan COVID-19 harus lebih intens, sehingga ketika ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan positif COVID-19 bisa segera diatasi dengan baik,
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha mendorong pihak Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya memperketat penerapan protokol kesehatan ketika menerima pengunjung yang hendak menjenguk keluarganya.

"Sebab bahaya COVID-19 selama ini tidak memandang kalangan, apalagi virus tersebut sudah menyerang seluruh kalangan masyarakat, baik di instansi maupun warga binaan pemasyarakatan seperti di rutan," kata Noorkhalis Ridha saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.

Dia menuturkan, adanya kejadian terpaparnya puluhan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Klas II A Palangka Raya, hal ini menjadi bahan evaluasi instansi terkait, agar virus tersebut tidak berkembang di rutan.

Tak hanya itu, pemerintah setempat melalui instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan membantu instansi vertikal dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga wabah tersebut tidak menyerang pegawai rutan dan warga binaan pemasyarakatan setempat.

"Saya kira koordinasi antar instansi vertikal dan daerah yang membidangi persoalan COVID-19 harus lebih intens, sehingga ketika ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan positif COVID-19 bisa segera diatasi dengan baik," jelasnya.

Baca juga: Kepala Rutan akui warga binaan positif COVID sudah dirawat di dua rumah sakit

Baca juga: Tim Satgas Palangka Raya 'bingung' isolasi 22 warga binaan diduga positif COVID-19


Noorkhalis Ridha yang tergabung di Komisi A itu menambahkan, dengan kejadian tersebut rutan dan instansi di lingkup pemkot yang menangani persoalan COVID-19 harus menjadikannya pelajaran serta pengalaman, sehingga kedepan apabila terjadi hal tersebut maka instansi terkait sudah tahu apa saja yang harus dilakukan.

Kemudian, pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan di lingkup rutan baik dari pintu masuk pengunjung, pegawai dan warga binaan pemasyarakatan benar-benar harus diatur sebaik mungkin, agar mereka tidak terpapar virus membahayakan itu.

"Sebaiknya rutan maupun tempat kerja dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan desinfektan, sehingga usai beraktivitas kawasan setempat menjadi steril dan aman," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, angka pasien COVID-19 yang terpapar setiap harinya juga cukup banyak. Bahkan per harinya warga yang terpapar COVID-19 bisa sampai belasan hingga puluhan orang.

Hal ini juga menjadi perhatian dari pemerintah setempat melalui instansi terkait. Untuk menekannya, upaya sosialisasi protokol kesehatan juga terus digencarkan, seperti menggunakan masker ketika beraktivitas, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

Baca juga: Melonjak, positif COVID-19 Palangka Raya bertambah 107 orang

Baca juga: Polisi selidiki motif pembongkaran makam jenazah COVID-19 di Palangka Raya