Legislator apresiasi komitmen KNPI Kotim bantu pelestarian kebudayaan daerah
Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah mengapresiasi komitmen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di daerah itu dalam membantu pemerintah untuk terus melestarikan kebudayaan daerah.
"Saya menyampaikan apresiasi luar biasa kepada KNPI Kotawaringin Timur karena walaupun di masa pandemi COVID-19, mereka tetap kreatif dalam rangka memberikan sumbangsih kepada daerah, kali ini di bidang pelestarian kebudayaan," kata Riskon di Sampit, Sabtu.
Hal itu disampaikan politisi muda Partai Golkar itu menanggapi kegiatan lomba lagu daerah Kalimantan Tengah yang digelar KNPI Kotawaringin Timur. Kegiatan yang berakhir pada Jumat (26/3) malam itu disambut antusias generasi muda daerah ini.
Menurut Riskon, pandemi COVID-19 memang membuat banyak hal yang tertunda, salah satunya program-program pengembangan kebudayaan. Padahal di satu sisi, dia menilai ini juga penting, seperti yang terlihat dari antusiasme peserta lomba lagu daerah yang tampak rindu dengan event-event kebudayaan.
Sudah setahun lebih sejak pandemi COVID-19 terjadi mulai Maret 2020 lalu, event seni dan budaya sangat kurang karena semua pihak memang harus membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Namun masyarakat menaruh harapan besar kepada kepala daerah yang baru dilantik ini agar event-event seni dan budaya kembali digalakkan meski di masa pandemi COVID-19. Tapi tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Bunda PAUD Kotim berperan penting mendukung generasi berkualitas
"Seperti juara lomba lagu daerah ini juga diharapkan bisa diberdayakan, misalnya dalam kegiatan-kegiatan resmi daerah. Instruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberdayakan keahlian para juara itu dalam hal seni budaya dan daerah," tambah Riskon yang juga anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Riskon, kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang pendidikan adalah pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMP.
Dia berharap upaya pelestarian kebudayaan di lingkungan pendidikan, perlu campur tangan yang lebih mendalam dari pemerintah daerah dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan, misalnya dengan membuat kebijakan mewajibkan penggunaan bahasa daerah di sekolah pada hari-hari tertentu.
"Di masa seperti ini, kita dituntut harus kreatif dalam semua bidang, termasuk dalam pelestarian kebudayaan. Perlu program-program kreatif namun tentu dengan tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, penerapan protokol kesehatan bukan berarti menghambat kita melaksanakan program," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Penumpang asal Jawa Timur meninggal di kapal saat menuju Sampit
"Saya menyampaikan apresiasi luar biasa kepada KNPI Kotawaringin Timur karena walaupun di masa pandemi COVID-19, mereka tetap kreatif dalam rangka memberikan sumbangsih kepada daerah, kali ini di bidang pelestarian kebudayaan," kata Riskon di Sampit, Sabtu.
Hal itu disampaikan politisi muda Partai Golkar itu menanggapi kegiatan lomba lagu daerah Kalimantan Tengah yang digelar KNPI Kotawaringin Timur. Kegiatan yang berakhir pada Jumat (26/3) malam itu disambut antusias generasi muda daerah ini.
Menurut Riskon, pandemi COVID-19 memang membuat banyak hal yang tertunda, salah satunya program-program pengembangan kebudayaan. Padahal di satu sisi, dia menilai ini juga penting, seperti yang terlihat dari antusiasme peserta lomba lagu daerah yang tampak rindu dengan event-event kebudayaan.
Sudah setahun lebih sejak pandemi COVID-19 terjadi mulai Maret 2020 lalu, event seni dan budaya sangat kurang karena semua pihak memang harus membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Namun masyarakat menaruh harapan besar kepada kepala daerah yang baru dilantik ini agar event-event seni dan budaya kembali digalakkan meski di masa pandemi COVID-19. Tapi tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Bunda PAUD Kotim berperan penting mendukung generasi berkualitas
"Seperti juara lomba lagu daerah ini juga diharapkan bisa diberdayakan, misalnya dalam kegiatan-kegiatan resmi daerah. Instruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberdayakan keahlian para juara itu dalam hal seni budaya dan daerah," tambah Riskon yang juga anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Riskon, kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang pendidikan adalah pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMP.
Dia berharap upaya pelestarian kebudayaan di lingkungan pendidikan, perlu campur tangan yang lebih mendalam dari pemerintah daerah dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan, misalnya dengan membuat kebijakan mewajibkan penggunaan bahasa daerah di sekolah pada hari-hari tertentu.
"Di masa seperti ini, kita dituntut harus kreatif dalam semua bidang, termasuk dalam pelestarian kebudayaan. Perlu program-program kreatif namun tentu dengan tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, penerapan protokol kesehatan bukan berarti menghambat kita melaksanakan program," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Penumpang asal Jawa Timur meninggal di kapal saat menuju Sampit