Operator seluler bantu kelancaran ujian sekolah di Kotim

id Operator seluler bantu kelancaran ujian sekolah di Kotim, Kalteng, Pemkab Kotim, multazam, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Operator seluler bantu kelancaran ujian sekolah di Kotim

Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Multazam (berdiri) saat ikut kunjungan kerja Bupati Halikinnor ke Kecamatan Telaga Antang, Sabtu (27/3/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta bantuan perusahaan operator seluler untuk membantu kelancaran ujian sekolah, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang dimulai Senin (29/3).

"Kami sudah beberapa kali berkomunikasi ketika di Kecamatan Teluk Sampit ada gangguan jaringan. Kami berkomunikasi dan mereka langsung membantu. Terima kasih Indosat. Kami bersurat dan mereka siap membantu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Minggu.

Saat ini di sejumlah wilayah di Kotawaringin Timur masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan, salah satunya akses internet. Padahal ini penting, terlebih di tengah pandemi COVID-19 ini banyak sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran secara daring atau online karena wilayah mereka masih termasuk zona oranye atau merah sehingga belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

Ada pula kawasan yang akses internetnya terjangkau namun belum bagus. Lokasi-lokasi inilah yang dibantu dengan meminta dukungan perusahaan operator seluler untuk menyiapkan peralatan penguat signal, setidaknya selama ujian sekolah berlangsung agar tidak sampai terganggu.

Kecamatan Teluk Sampit yang lebih awal meminta bantuan sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan menggandeng perusahaan operator seluler. Hal itu karena pihak kecamatan aktif dan memperhatikan kendala yang terjadi di daerah mereka.

"Yang sering laporan memang Kecamatan Teluk Sampit. Camatnya proaktif sehingga kami mudah untuk membantu mencarikan solusinya seperti sekarang ingin," timpal Multazam.

Multazam yang juga Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur berharap ujian sekolah secara daring berjalan lancar. Sementara itu bagi sekolah yang melaksanakan ujian sekolah secara tatap muka, diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah mengatakan, ujian sekolah dilaksanakan mulai Senin (29/3) hingga 6 April 2021. Dia mengakui, sebagian sekolah melaksanakan ujian sekolah secara daring karena kondisi masih pandemi COVID-19.

"Cukup banyak sekolah yang melaksanakan ujian sekolah secara online, terutama yang berada di wilayah perkotaan karena hingga saat ini, pandemi COVID-19 di Kotim masih terjadi," kata Irfansyah. 

Sementara itu berdasarkan laman resmi pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Baca juga: Komunitas sepeda ikut promosikan pariwisata Kotim

Surat edaran tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tercantum keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan tersebut berkenaan dengan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat sehingga perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara itu ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan.  Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yakni ujian sekolah sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya.

Baca juga: Legislator apresiasi komitmen KNPI Kotim bantu pelestarian kebudayaan daerah