Komisi A apresiasi inovasi BPPRD terkait alat perekam usaha

id Inovasi perekam pajak palangka raya, bpprd, badan pajak palangka raya, pad, komisi a dprd palangka raya, subandi, kalteng, kalimantan tengah

Komisi A apresiasi inovasi BPPRD terkait alat perekam usaha

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Subandi. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Subandi menyambut positif inovasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) atas dipasangnya alat perekam usaha.

Subandi di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja komisi dengan BPPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pemasangan alat tersebut.

"Adanya peluncuran alat perekam transaksi usaha itu selain menjadi inovasi peningkatan PAD, juga mencegah kebocoran pajak di tengah pandemi COVID-19," terangnya.

Hal tersebut juga menjadi upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, serta meminimalkan pertemuan langsung antara pihak terkait pada saat kondisi penyebaran COVID-19 yang kini berada di angka ribuan lebih.

"Semoga saja masyarakat kita terbiasa dengan adanya inovasi tersebut, sehingga mereka juga taat membayar kewajiban pajak dari usahanya," ungkapnya.

Subandi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Palangka Raya itu menambahkan, apabila PAD di kota setempat tertangani dengan baik, maka perkembangan pembangunan di wilayah setempat juga akan membaik.

Sebaliknya, apabila masyarakat yang menjalankan usaha tidak taat dalam membayar pajak, maka PAD kota setempat juga tidak maksimal dan berimbas sulitnya upaya mempercepat pembangunan di wilayah itu.

"Saya imbau masyarakat dan pengusaha yang mencari nafkah di Palangka Raya taat membayar pajak, karena manfaatnya juga untuk pembangunan dan kemajuan daerah," jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin usai kegiatan peluncuran pengguna alat perekam transaksi usaha di kota setempat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, inovasi tersebut benar-benar menjaga adanya kebocoran PAD yang sudah ditargetkan sejumlah instansi yang mengurus pajak.

"Apa yang dilakukan BPPRD menjadi salah satu upaya pencegahan agar pajak yang ditargetkan dapat tercover dengan baik dan tidak mengalami kebocoran yang cukup besar," tandasnya.