DPRD Kalteng dukung komitmen gubernur terhadap dua raperda
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno mengapresiasi sekaligus mendukung komitmen Gubernur Sugianto Sabran terhadap dua rancangan peraturan daerah, yang sekarang ini sudah dalam tahap pembahasan serta mendapat pandangan dari seluruh fraksi pendukung di lembaga wakil rakyat tersebut.
Kedua raperda itu memiliki manfaat yang sangat besar terhadap pengembangan cagar budaya maupun pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di provinsi ini, kata Wiyatno usai memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Palangka Raya, Senin.
"Jawaban Gubernur terhadap sejumlah pertanyaan dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng terkait dua raperda itu juga sangat baik," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, setuju dengan pandangan Gubernur terkait pelestarian Cagar Budaya, akan semakin banyak tujuan wisata yang dapat tawarkan kepada wisawatan domestik maupun mancanegara.
Wiyatno mengatakan ketika wisatawan semakin banyak datang ke Kalteng, pastinya berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebab, masyarakat bisa menjual berbagai barang maupun jasa kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tersebut.
"Kami menerima dan membahas raperda terkait Cagar Budaya ini, karena memang sangat berguna bagi daerah ini. Budaya di Kalteng bisa tetap terjaga dan terlestarikan, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Legislator Kalteng : Percepat pemasangan jaringan PLN di Seruyan
Bendahara DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng itu juga sependapat dengan pandangan Gubernur Kalteng terkait Pengelolaan DAS. Di mana Gubernur Kalteng menyakini Raperda tentang Pengelolaan DAS sangat memberi manfaat dalam hal pencegahan maupun perbaikan komponen yang ada di dalam sebuah DAS.
"Sepanjang pemanfaatan dan penggunaan hutan, lahan dan air tetap memperhatikan kelestarian ekosistem, kegiatan rehabilitasi, dan konservasi hutan dan lahan, kami sebagai wakil rakyat tentunya akan memberikan dukungan," kata Wiyatno.
Rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Kalteng terhadap Raperda tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Pengelolaan DAS itu, Wiyatno didampingi para wakil Ketua DPRD Kalteng yakni, Abdul Razak, Jimmy Carter dan Faridawaty.
"Setelah kemarin teman-teman dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng sudah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda. Sekarang Gubernur Kalteng yang menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu," demikian Wiyatno.
Baca juga: Legislatif dan eksekutif di Kalteng harus bekerjasama berantas korupsi
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta membantu membangun jalan di Asam Baru
Kedua raperda itu memiliki manfaat yang sangat besar terhadap pengembangan cagar budaya maupun pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di provinsi ini, kata Wiyatno usai memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Palangka Raya, Senin.
"Jawaban Gubernur terhadap sejumlah pertanyaan dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng terkait dua raperda itu juga sangat baik," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, setuju dengan pandangan Gubernur terkait pelestarian Cagar Budaya, akan semakin banyak tujuan wisata yang dapat tawarkan kepada wisawatan domestik maupun mancanegara.
Wiyatno mengatakan ketika wisatawan semakin banyak datang ke Kalteng, pastinya berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebab, masyarakat bisa menjual berbagai barang maupun jasa kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tersebut.
"Kami menerima dan membahas raperda terkait Cagar Budaya ini, karena memang sangat berguna bagi daerah ini. Budaya di Kalteng bisa tetap terjaga dan terlestarikan, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Legislator Kalteng : Percepat pemasangan jaringan PLN di Seruyan
Bendahara DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng itu juga sependapat dengan pandangan Gubernur Kalteng terkait Pengelolaan DAS. Di mana Gubernur Kalteng menyakini Raperda tentang Pengelolaan DAS sangat memberi manfaat dalam hal pencegahan maupun perbaikan komponen yang ada di dalam sebuah DAS.
"Sepanjang pemanfaatan dan penggunaan hutan, lahan dan air tetap memperhatikan kelestarian ekosistem, kegiatan rehabilitasi, dan konservasi hutan dan lahan, kami sebagai wakil rakyat tentunya akan memberikan dukungan," kata Wiyatno.
Rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Kalteng terhadap Raperda tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Pengelolaan DAS itu, Wiyatno didampingi para wakil Ketua DPRD Kalteng yakni, Abdul Razak, Jimmy Carter dan Faridawaty.
"Setelah kemarin teman-teman dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng sudah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda. Sekarang Gubernur Kalteng yang menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu," demikian Wiyatno.
Baca juga: Legislatif dan eksekutif di Kalteng harus bekerjasama berantas korupsi
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta membantu membangun jalan di Asam Baru