Pemkab Gumas telah sampaikan usulan relokasi di sejumlah desa

id Pemkab Gumas,gunung mas,Pemkab Gumas telah sampaikan usulan relokasi di sejumlah desa,Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad,berita kalteng

Pemkab Gumas telah sampaikan usulan relokasi di sejumlah desa

Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial telah menyampaikan usulan relokasi bagi sejumlah kepala keluarga atau yang tersebar di beberapa desa di kabupaten setempat.

Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa 919 KK atau rumah yang tersebar di tujuh desa yang telah memasuki tahap usulan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, sejak tahun 2017 hingga 2019.

“Secara umum, sejak tahun 2014 Pemkab telah menyampaikan 12 usulan relokasi, di mana empat sudah terealisasi, tujuh memasuki tahap usulan ke Kemensos RI, dan satu sedang menunggu rekomendasi dari Dinsos Kalteng,” ujarnya.

Usulan relokasi yang telah terealisasi adalah di Desa Tampelas Kecamatan Sepang, di mana ada 92 KK/rumah yang telah direlokasi, dan Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang di mana ada 226 KK/rumah yang telah direlokasi.

Baca juga: Petinju Eyger Sing tidak keberatan mengganti nama ring

Kemudian Desa Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun di mana ada 133 KK/rumah yang telah direlokasi, dan Tumbang Bunuh Kecamatan Rungan di mana ada 33 KK/rumah yang telah direlokasi.

Mantan Camat Miri Manasa ini menyebut, untuk desa yang memasuki tahap usulan ke Kemensos RI adalah Sarerangan Kecamatan Tewah, di mana ada 232 KK/rumah yang diusulkan untuk direlokasi.

“Selanjutnya Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun di mana ada 97 KK/rumah yang diusulkan untuk direlokasi, Desa Pilang Munduk Kecamatan Kurun di mana ada 130 KK/rumah yang diusulkan untuk direlokasi,” bebernya.

Lalu Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun di mana ada 152 KK/rumah yang diusulkan untuk direlokasi, Desa Batu Puter Kecamatan Rungan Hulu di mana ada 122 KK/rumah yang diusulkan direlokasi.

Baca juga: Lansia di Gumas dukung penuh pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Desa lainnya adalah Tewang Pajangan Kecamatan Kurun di mana ada 76 KK/rumah yang diusulkan untuk direlokasi, dan Sei Riang Kecamatan Tewah di mana ada 110 KK/rumah yang diusulkan untuk direlokasi.

Sedangkan untuk usulan yang sedang menunggu rekomendasi dari Dinsos Kalteng adalah usulan di Desa Hantapang Rungan Hulu, di mana ada 79 KK/rumah yang diusulkan direlokasi.

“Kalau pemerintah pusat menyetujui dan ada kucuran dana dari APBN, maka otomatis harus ada dana sharing dari pemerintah kabupaten dengan menggunakan APBD,” demikian Jhonson Ahmad.

Baca juga: Ketua PPNI Gumas sesalkan kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang

Baca juga: Ujian sekolah SMP di Gumas terapkan prokes secara ketat

Baca juga: Ujian tiga SMA di Gumas masih berbasis kertas pensil