Legislator Gumas apresiasi kemampuan Polsek Kurun mendamaikan perselisihan

id Legislator Gumas apresiasi kemampuan Polsek Kurun mendamaikan perselisihan, Kalteng, Gumas, gunung mas

Legislator Gumas apresiasi kemampuan Polsek Kurun mendamaikan perselisihan

Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho (kanan) didampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Bedi (kiri kedua) memediasi perselisihan An dan Ye, di Mapolsek setempat, Rabu (28/4/2021). ANTARA/HO – Polsek Kurun

Kuala Kurun  (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto mengapresiasi kemampuan Polsek Kurun dalam memediasi perselisihan antara dua pemuda di Kecamatan Kurun pada Rabu (28/4) lalu.

“Terjadi perselisihan antara An (19) dan Ye (21) pada Selasa (27/4) lalu. An yang sedang mabuk mengendarai sepeda motor dan saat berpapasan dengan Ye langsung menendang tanpa alasan yang  jelas,” ucapnya di Kuala Kurun, Minggu.

Pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini menyebut, karena mabuk, tendangan An tidak mengenai Ye. Yang ada, An malah terjatuh sendiri dari atas motornya karena kehilangan keseimbangan.

Ye yang merasa terancam segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan petugas piket Polsek Kurun untuk mengamankan An. Personel Polsek Kurun bergerak cepat dengan mengamankan An ke Mapolsek setempat.

Dia menyebut, keesokan harinya pada Rabu (28/4), setelah An tidak lagi dipengaruhi alkohol, Polsek Kurun berusaha menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara An dan Ye secara kekeluargaan.

An yang menyadari kekeliruannya lalu meminta maaf kepada Ye. Ye pun memaafkan An secara tulus dan ikhlas, guna menjalin hubungan kekeluargaan yang baik dan harmonis.

“Saya mengapresiasi Polsek Kurun yang berhasil memediasi perselisihan antara An dan Ye, sehingga tidak sampai berlanjut ke ranah hukum,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.

Baca juga: Pengunduran Sinode Umum XXIV GKE jadi kesempatan mematangkan persiapan

Lebih lanjut, belajar dari peristiwa itu, Pebrianto mengimbau kepada generasi muda untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, terlebih mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol.

Orangtua juga harus selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka, khususnya anak-anak yang memasuki usia remaja, dan tidak membiarkan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor tanpa kepentingan yang jelas.

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho membenarkan bahwa pihaknya berhasil memediasi perselisihan antara An dan Ye, sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada kesempatan itu Kapolsek juga mengimbau kepada warga di Kecamatan Kurun agar selalu menjaga kerukunan, serta saling menghargai dan menghormati, terlebih di Bulan Suci Ramadhan.

Baca juga: Perempuan dan anak di Gumas diminta melapor jika jadi korban kekerasan