Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arit S Bajau berharap pengunduran pelaksanaan Sinode Umum XXIV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) 2021 di Kuala Kurun dapat dimanfaatkan untuk mematangkan persiapan.
“Pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE kembali diundur. Saya harap pengunduran tersebut dapat dimanfaatkan oleh panitia untuk mematangkan persiapan,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Pria kelahiran Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang ini menyebut, pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE harus dipersiapkan secara matang, mengingat pelaksanaannya dilakukan di tengah terjadinya pandemi COVID-19.
Terlebih, sambung dia, ada permohonan penambahan jumlah kuota peserta yang akan mengikuti Sinode Umum XXIV GKE, dari yang awalnya sekitar 120 orang di luar panitia menjadi 275-377 orang.
“Melihat jumlah usulan penambahan kuota peserta, panitia harus benar-benar mematangkan persiapan, khususnya dari sisi protokol kesehatan. Kita semua tentu tidak menginginkan pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE malah menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19,” tuturnya.
Hal tak kalah penting, ujar dia, masyarakat di Gumas hendaknya juga mendukung pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Dia menuturkan, dengan adanya kedisiplinan dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, maka diharap menjelang pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE status Gumas kembali menjadi zona hijau.
Baca juga: Perempuan dan anak di Gumas diminta melapor jika jadi korban kekerasan
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini juga menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Dr Wardinan S Lidim, M.Th kembali pulih.
Pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE 2021 yang sudah diundur pada 28 April – 1 Mei 2021 di Kuala Kurun, kembali diundur ke 6 – 9 Juli 2021.
Bendahara Panitia Sinode Umum XXIV GKE 2021 di Kuala Kurun Hardeman mengatakan bahwa pengunduran tersebut merupakan pengunduran yang kesekiankalinya. Pengunduran dilakukan karena kasus positif COVID-19 di Gumas yang masih bertambah.
Selain itu, penundaan dilakukan karena Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Dr Wardinan S Lidim, M.Th yang sedang berobat. Berdasarkan aturan tata gereja, pelaksanaan sinode umum harus dihadiri oleh ketua umum.
Baca juga: Ketua DPRD apresiasi buruh di Gumas peringati May Day tanpa aksi demo
Berita Terkait
Berumur 185 tahun, GKE harus terus berkembang dan bertransformasi
Sabtu, 13 April 2024 14:26 Wib
Teras Narang: Tantangan krisis pangan dan energi semakin nyata
Rabu, 13 Juli 2022 13:58 Wib
Majelis Sinode GKE Katingan dorong peningkatan kemandirian ekonomi
Kamis, 17 Februari 2022 5:21 Wib
Sakariyas dipercaya jadi Ketua Perwakilan Sinode GKE Katingan
Kamis, 30 Desember 2021 16:34 Wib
Legislator Gumas berharap sinode mampu majukan Resort GKE Tewang Pajangan
Minggu, 31 Oktober 2021 17:09 Wib
Bupati Gumas dorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keagamaan
Sabtu, 30 Oktober 2021 16:47 Wib
Pemprov Kalteng terima kunjungan silaturahmi PGI dan GKE, luruskan polemik surat edaran
Sabtu, 30 Oktober 2021 10:23 Wib
Untuk pertama kalinya Sinode Umum ke XXIV GKE dilaksanakan secara virtual
Rabu, 7 Juli 2021 17:24 Wib