Legislator: Sepakat selama libur Lebaran destinasi wisata ditutup sementara

id Legislator palangka raya, norkhalis ridha, penutupan destinasi wisata palangka raya, lebaran, mudik, covid 19, kalteng, kalimantan tengah

Legislator: Sepakat selama libur Lebaran destinasi wisata ditutup sementara

Legislator Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha sepakat dengan adanya Surat Edaran Wali Kota terkait penutupan destinasi wisata yang sifatnya sementara selama libur Lebaran.

"Saya sepakat karena tujuannya mencegah terjadi peningkatan COVID-19 selama Lebaran," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.

Keputusan penutupan destinasi wisata tersebut disampaikan dalam Surat Edaran nomor 555.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang penutupan destinasi wisata yang ada di wilayah setempat.

Penutupan tersebut juga atas dasar surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Pusat Nomor 12 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19.

Kemudian addendum surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Ramadhan.

"Selain itu di dalam surat edaran itu berbunyi, Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," sebutnya.

Ditambahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Palangka Raya tersebut, bahkan ini juga selaras dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian COVID-19 di tingkat kelurahan.

Hinggga Surat Gubernur Kalteng Nomor:443.1/61/SATGAS COVID-19 perihal petunjuk perjalanan orang lain dalam masa pandemi COVID-19 di wilayah Kalteng.

"Semoga saja upaya yang dilakukan pemerintah setempat dengan hal-hal tersebut, dapat menekan angka COVID-19 sekarang ini. Karena sudah satu tahun lebih pandemi dialami masyarakat Palangka Raya," tandasnya.