Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai, banyaknya cagar budaya di Provinsi Kalimantan Tengah dan terbatasnya anggaran pemerintah daerah, membutuhkan perhatian dari pemerintah, serta kepedulian masyarakat luas termasuk dari kalangan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga dan memeliharanya.
Penilaian itu berdasarkan dari pengalaman selama 10 tahun menjadi Gubernur Kalteng di tahun 2005-2015 serta kesimpulan dalam kunjungan kerja ke sejumlah tempat, kata Teras Narang usai melaksanakan dialog secara virtual dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Palangka Raya, Kemarin.
"Saya mengajak, mari semua pihak, khususnya masyarakat dan pelaku usaha bersama pemerintah, kita berkolaborasi dan bekerja sama sebagaimana semangat huma betang. Kita pelihara dan rawat warisan cagar budaya di Kalimantan Tengah untuk generasi penerus kita," ucapnya.
Menurut senator asal Kalimantan Tengah itu, pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan, terlebih saat ini pemerintah juga sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat alokasi anggaran difokuskan di sektor ekonomi dan kesehatan.
Dia mengatakan permasalahan itu tentunya sangat disadari, sehingga diharapkan pemerintah daerah memiliki skala prioritas untuk renovasi terhadap cagar budaya, khususnya huma betang yang jumlahnya cukup banyak. Melalui strategi gotong royong bersama pemerintah pusat, masyarakat dan kalangan pelaku usaha, diharapkan ada solusi bersama.
"Terlebih untuk pelaku usaha yang punya kepedulian atas kebudayaan agar dapat mendukung dengan program Corporate Social Responsibility, atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan," kata Teras Narang.
Dalam kesempatan itu, Guntur Talajan selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng menjelaskan tantangan pemeliharaan dan pengelolaan cagar budaya. Selain keterbatasan anggaran menurutnya masih diperlukan upaya untuk penyelesaian tata ruang lewat sertifikasi gratis cagar budaya yang ada. Berikutnya pengembangan agar cagar budaya dapat menjadi destinasi wisata yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar.
Pihaknya menyebutkan bahwa saat ini di Kalteng terdapat 361 cagar budaya yang sudah masuk registrasi nasional dan tersebar di beberapa Kabupaten. Lalu disampaikan masih ada sekitar 234 cagar budaya lain yang belum terdaftar. Khusus untuk betang sendiri, disebut terdapat 46 unit di mana terdapat 24 unit dalam kondisi baik, 15 unit rusak berat dan 7 unit rusak ringan.
Tak lupa Guntur pun mengusulkan agar ada perhatian dengan membangun Balai Cagar Budaya di Kalteng.
"Di Kalteng belum ada Balai Cagar Budaya, yang ada Balai Bahasa. Ada rencana dan niat kami kalau berkenan, kita membutuhkan Kantor Balai Cagar Budaya ada satu di Kalteng," harapnya.
Teras Narang pada akhir dialog pun berkomitmen mendukung serta mengapresiasi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng. Tak lupa ia berpesan agar seluruh jajaran dapat bersemangat dan bekerja sama mengembangkan kebudayaan dan pariwisata di Kalteng.
Pada akhir acara, Guntur Talajan pun tak sungkan memainkan sape dengan diikuti senandung ucapan terima kasih dari Teras Narang yang merupakan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional yang pertama.