Pansus DPRD Seruyan tindak lanjuti catatan LHP BPK RI

id Dprd seruyan, anggota dprd seruyan, bejo riyanto, pansus dprd seruyan, lhp bpk ri, kalteng, kalimantan tengah, kuala pembuang

Pansus DPRD Seruyan tindak lanjuti catatan LHP BPK RI

Ketua Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto. (ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 DPRD Kabupaten Seruyan, akan menindaklanjuti catatan laporan keuangan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.

“Ada lima catatan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng," kata Ketua Pansus Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Rabu.

Dijelaskannya yakni pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan belum sepenuhnya memadai, terdapat kelebihan pembayaran premi Jamkesda pada Dinas Kesehatan dan terdapat pengelolaan belanja logistik rumah tangga.

Kemudian, beberapa paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak sesuai kontrak, serta terakhir pencatatan dan laporan aset tetap belum sepenuhnya memadai.

Menurut dia, pansus tersebut dibentuk dalam rangka menyikapi LHP BPK RI Perwakilan Kalteng yang ada beberapa catatan diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami akan menyikapi LHP BPK yang diterima dan ada beberapa temuan disana," jelasnya.

Pengecekan ini sudah mulai dilaksanakan seperti rapat dengan pihak eksekutif khususnya dinas terkait yang ada hubungannya dengan temuan yang termuat dalam LHP BPK tersebut.

Lebih lanjut Bejo menjabarkan, setelah tahap itu selesai pihaknya akan melakukan kunjungan atau tindak lanjut di lapangan. Hal ini dikarenakan laporan keuangan harus memberikan informasi yang jelas, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik.

Maka dikarenakan ada beberapa catatan yang diberikan oleh Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalteng, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut ke lapangan. Meskipun memang Seruyan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tapi bukan berarti itu bersih dari segala-galanya. Maka dari itu, kami merasa harus membentuk pansus terkait hal ini, agar nantinya ada sinkronisasi terkait administrasi dengan kondisi di lapangan,” demikian Bejo.