Sampit (ANTARA) - Sebuah toko yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, disegel dengan dipasangi garis polisi setelah sebelumnya dipergoki oleh Wakil Bupati Irawati.
"Kegiatan ini menindaklanjuti video yang viral di media sosial. Jangan sampai keduluan masyarakat yang bertindak, makanya kami bertindak cepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Sabhara AKP Suroto di Sampit, Kamis.
Keberadaan toko minuman keras tersebut sudah lama dikeluhkan warga, namun beberapa kali penggerebekan yang dipimpin Irawati selalu gagal karena diduga informasi bocor sehingga toko selalu tutup.
Bahkan kabarnya tindakan itu justru berbuntut masalah hukum dengan dilaporkannya Irawati atas tuduhan perusakan. Namun itu tidak menyurutkan Irawati untuk terus gencar memimpin pemberantasan minuman keras atau miras.
Rabu (16/6) malam, Irawati yang baru pulang dari sebuah kegiatan melintas di depan toko dengan ciri khas pagar warna emas itu. Dengan masih mengenakan seragam dinas putih hitam, Irawati yang saat itu bersama beberapa pejabat lainnya langsung mampir ke toko itu.
Momen yang juga disiarkan langsung melalui akun media sosial Irawati Buhari itu menunjukkan Irawati sempat memergoki seorang pria yang diduga baru saja membeli minuman keras dari toko tersebut.
Irawati kemudian mendekati toko yang hanya melayani pembeli melalui sebuah jendela itu. Saat kamera mengarah ke bagian dalam toko, terlihat banyak botol yang diduga minuman keras berbagai jenis dan merek.
Baca juga: MAN Kotim juarai LCC Empat Pilar tingkat Kalteng
Ada seorang pria dan wanita di dalam toko tersebut. Ketika Irawati menanyakan izin penjualan minuman keras itu kepada pria yang diduga pemilik toko, pria tersebut terlihat tidak terima sehingga terjadi adu mulut.
Pria itu juga sempat mengungkit masalah proses hukum Irawati di Polda Kalimantan Tengah. Perdebatan juga sempat melebar pada masalah bangunan toko dan ganti rugi pelebaran jalan.
Pria tersebut berdalih sudah berupaya meminta izin namun tidak diberi izin oleh pemerintah daerah. Irawati pun menjawab dengan lantang bahwa pemerintah memang tidak memberi izin karena kawasan tersebut bukan tempatnya untuk berjualan minuman keras.
Perdebatan berakhir setelah Irawati dan rombongan meninggalkan toko tersebut. Namun kejadian yang tersiar melalui akun media sosial wakil bupati tersebut langsung menimbulkan reaksi dari netizen, bahkan video itu banyak dibagikan.
Warga marah karena selama ini peredaran miras sudah sangat meresahkan. Warga semakin geram karena melihat pria yang diduga pemilik toko miras tersebut membentak-bentak Irawati yang saat itu menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati daerah ini.
Kabar pun beredar dengan cepat bahwa sejumlah organisasi keagamaan bereaksi atas kejadian itu. Ini sebagai bentuk kekecewaan warga atas masih maraknya peredaran minuman keras, bahkan ada yang secara terang-terangan berjualan di dekat permukiman.
Menyikapi kejadian itu, Kamis sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan polisi dari Polres Kotawaringin Timur dan Polsek Baamang mendatangi toko tersebut dan menyegelnya dengan memasang garis polisi.
Baca juga: 37 desa di Kotim belum terjangkau jaringan telekomunikasi
Penyegelan juga dilakukan terhadap dua toko di dua lokasi lainnya yang diduga milik orang yang sama. Polisi juga sedang mencari pemilik toko tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami akan panggil pemiliknya dan akan kita proses sesuai aturan. Nantinya ditangani oleh Satres Narkoba. Tokonya juga akan terus kami pantau, termasuk yang di tempat lain," jelas Suroto.
Sementara itu, Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kotawaringin Timur, Zam'an yang turut datang ke lokasi, menyampaikan apresiasinya terhadap gerak cepat kepolisian menyikapi masalah ini.
"Tadi malam tokoh-tokoh NU sudah berkoordinasi dengan pengurus Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam untuk menyikapi ini. Bahkan kita berencana akan turun aksi pada besok usai shalat Jumat. Tapi dengan gerak cepat polisi pagi ini, maka aksi itu diurungkan karena tuntutan kita kan agar polisi bertindak," kata Zam'an.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur ini mendukung penuh langkah pemerintah daerah, khususnya Wakil Bupati Irawati yang gencar menertibkan peredaran minuman keras. Dia berharap polisi juga mendukung penuh langkah itu.
Zam'an mengaku geram melihat video saat pria yang diduga pemilik toko minuman keras itu seolah tanpa rasa bersalah membentak wakil bupati. Ini tidak saja terkait dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut wibawa pemerintah daerah.
Dia meminta penegak hukum menegakkan hukum dengan tegas. Peredaran minuman keras sangat meresahkan dan mengancam masyarakat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat pudar lantaran penjual minuman keras tidak ditindak tegas.
Baca juga: Sekretariat DPRD Kotim dukung peningkatan kemampuan peserta didik