Seluruh UMK diimbau miliki sertifikat halal

id Wakil Presiden Ma'ruf Amin ,pelaku usaha mikro dan kecil,umk,sertifikat halal,Seluruh UMK diimbau miliki sertifikat halal

Seluruh UMK diimbau miliki sertifikat halal

Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Universitas Pertahanan Sentul, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021). (Asdep KIP Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh daerah untuk mengurus sertifikasi halal sehingga produknya mendapatkan sertifikat halal.

"Saya mengimbau seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk," kata Wapres Ma’ruf dalam pidatonya pada acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H secara virtual dari Jakarta, Selasa.

Dengan memiliki sertifikat halal, lanjut Wapres, produk-produk UMK dari seluruh daerah dapat memperkuat perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Pembahasan halal atau haram uang kripto

Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk tidak menarik biaya atau gratis kepada UMK dalam mendapatkan sertifikat halal, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja.

"Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan masih ada kendala yang dialami UMK dalam mendapatkan sertifikat halal.

"Kesulitan yang dialami UMK yakni kurangnya pengetahuan tentang syarat sertifikat halal, keterbatasan akses informasi barang halal, masih sulit mendapat sumber daging dan produk turunannya yang bersertifikat halal di pasaran serta masalah biaya," jelas Muti.

Baca juga: MUI pakai dana sertifikasi halal untuk lawan pemerintah? Ini faktanya

Melalui acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H tersebut, Muti mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi UMK untuk mengikuti sertifikasi halal.

Secara daring, LPPOM MUI menerima pendaftaran dari 3.166 UMK, kemudian diseleksi menjadi 1.811 UMK peserta yang mendapatkan bimbingan teknis hingga menjadi 644 UMK memperoleh sertifikat halal.

"Tentu jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan peserta yang mendaftar dan jumlah UMK di Indonesia; tetapi kami berharap ini bisa memberi dukungan bagi UMK di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Daging wagyu halal dari Tokushima hadir mulai pekan ini

Baca juga: Cek fakta terkait kasino halal di Arab Saudi

Baca juga: Indonesia perlu strategi agresif jadi produsen halal dunia