Bupati Gumas sebut musrenbang momentum menyatukan pola pikir
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir atau aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan.
Kemudian mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan, yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat membuka Forum Musrenbang Perubahan RPJMD di Kuala Kurun, Rabu.
“Demi tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel, serta agar forum ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ucapnya.
Baca juga: Perubahan renstra jadi upaya wujudkan visi Kabupaten Gumas Berjuang Bersama
Hal yang harus diperhatikan yakni rencana anggaran belanja daerah diprioritaskan untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci, pencapaian sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kemudian memperhatikan prioritas pembangunan kabupaten antara lain pembangunan sarana dan prasarana konektivitas atau keterkaitan wilayah, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, dan beberapa lainnya.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah dalam penyusunan perubahan RPJMD harus disinergikan dan diterjemahkan oleh perubahan Renstra, dan lakukan kembali penajaman analisa dan fokus terhadap tujuan dan sasaran, dengan suatu konsep pembangunan yakni Smart Agro, Smart Tourism, dan Smart Human Resources.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh elemen masyarakat turut perangi narkoba
Keluaran dari pelaksanaan musrenbang kabupaten adalah kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk menyusun rancangan akhir perubahan RPJMD kabupaten 2019 – 2024, penetapan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang sudah disesuaikan berdasarkan tugas fungsi, maupun urusan wajib masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun ke depan.
Narasumber kegiatan adalah DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja dalam skala kabupaten, Tim Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten, Tim Penyusunan Perubahan Renstra, Panitia/Tim Anggaran Eksekutif maupun Legislatif.
“Peserta kegiatan adalah anggota DPRD Gumas, seluruh perangkat daerah di lingkungan pemkab, pihak BUMD, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan tokoh pemuda,” demikian Yantrio.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas ajak masyarakat gotong royong bangun daerah
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh pihak bergandeng tangan untuk kesejahteraan masyarakat
Baca juga: DPRD Gumas monitoring pembangunan TPS limbah medis padat
Kemudian mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan, yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat membuka Forum Musrenbang Perubahan RPJMD di Kuala Kurun, Rabu.
“Demi tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel, serta agar forum ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ucapnya.
Baca juga: Perubahan renstra jadi upaya wujudkan visi Kabupaten Gumas Berjuang Bersama
Hal yang harus diperhatikan yakni rencana anggaran belanja daerah diprioritaskan untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci, pencapaian sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kemudian memperhatikan prioritas pembangunan kabupaten antara lain pembangunan sarana dan prasarana konektivitas atau keterkaitan wilayah, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, dan beberapa lainnya.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah dalam penyusunan perubahan RPJMD harus disinergikan dan diterjemahkan oleh perubahan Renstra, dan lakukan kembali penajaman analisa dan fokus terhadap tujuan dan sasaran, dengan suatu konsep pembangunan yakni Smart Agro, Smart Tourism, dan Smart Human Resources.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh elemen masyarakat turut perangi narkoba
Keluaran dari pelaksanaan musrenbang kabupaten adalah kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk menyusun rancangan akhir perubahan RPJMD kabupaten 2019 – 2024, penetapan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang sudah disesuaikan berdasarkan tugas fungsi, maupun urusan wajib masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun ke depan.
Narasumber kegiatan adalah DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja dalam skala kabupaten, Tim Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten, Tim Penyusunan Perubahan Renstra, Panitia/Tim Anggaran Eksekutif maupun Legislatif.
“Peserta kegiatan adalah anggota DPRD Gumas, seluruh perangkat daerah di lingkungan pemkab, pihak BUMD, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan tokoh pemuda,” demikian Yantrio.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas ajak masyarakat gotong royong bangun daerah
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh pihak bergandeng tangan untuk kesejahteraan masyarakat
Baca juga: DPRD Gumas monitoring pembangunan TPS limbah medis padat